KABARTERKINI.NEWS- KASAT Sabhara Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP. Syarifuddin didampingi KBO Sat Reskrim Polres sisir lokasi perjudian sabung ayam di kawan Arbes Desa Passo, kecamatan Baguala kota Ambon, Rabu (16/01/2019).
Penyisiran yang dilakukan melibatkan satu regu PRC Polres Ambon dan personil Sat Reskrim itu berhasil menemukan tempat (lapangan) perjudian sabung ayam yang biasa digunakan masyarakat.
Kabar yang berhasil dihimpun tim media ini dari Humas Polres Ambon melalui Kasubbag Humas, Ipda Julkisno Kaisupy menyatakan Polres Ambon berhasil temukan lokasi perjudian.
“Namun sayangnya tidak ada aktivitas perjudian. Personil yang dipimpin Kasat Sabhara hanya mengeksekusi sejumlah barang bukti berupa arena terlarang itu dibongkar,” tegas mantan Kapolsek Teluk Ambon tersebut.
Pembongkaran dan pemusnahan terhadap lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat perjudian sabung ayam saat ini sudah dibongkar.
Namun kata Perwira pertama Polri berpangkat satu balok emas itu, Polres Ambon akan terus intens melakukan patrol pada lokasi yang telah ditandai.
“Namun demikian Polres P. Ambon & P. P. Lease akan terus melakukan patroli dan pengecekan lokasi tersebut dan apabila di temukan warga yang melakukan perjudian sabung ayam langsung dilakukan penindakan terhadap para pelakunya sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkas Kaisupy.***