KABARTERKINI.NEWS– kritis muncul dari kalangan pemuda dalam momentum 100 hari kerja Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa (HL) dan wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath (AV).
Kritik itu datang dari Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Maluku. Mereka menyayangkan absennya pelibatan unsur pemuda dalam forum-forum perencanaan pembangunan daerah, seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Ketua DPD KNPI Maluku, Arman Kalean, menyatakan bahwa ketidakterlibatan pemuda dalam proses strategis tersebut merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang secara eksplisit mengamanatkan peran serta pemuda dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah.
“KNPI adalah representasi sah organisasi kepemudaan di Maluku. Namun hingga kini, kami tidak pernah diundang atau diajak berdialog dalam proses penyusunan RKPD maupun Musrenbang provinsi. Ini menunjukkan bahwa pemerintah belum sepenuhnya menjadikan pemuda sebagai subjek pembangunan,” tegas Arman dalam pernyataannya di Ambon, Senin (2/6).
Arman yang juga menjabat sebagai dosen di IAIN Ambon dan Kasat Korcab Banser Kota Ambon, menilai praktik tersebut bertentangan dengan semangat partisipasi yang mestinya menjadi landasan utama dalam tata kelola pemerintahan modern.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan yang baik tidak bisa berjalan dengan pola eksklusif yang menutup ruang dialog terhadap kelompok masyarakat strategis, terutama pemuda.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepengurusan DPD KNPI Maluku yang dipimpinnya memiliki legalitas penuh berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0001273.AH.01.08 Tahun 2022. Organisasi ini merupakan bagian dari KNPI secara nasional di bawah Ketua Umum Muhammad Ryano Satrya Panjaitan.
“Kami bukan organisasi yang tiba-tiba muncul atau tidak jelas asal-usulnya. Negara mengakui keberadaan kami secara sah. Maka ketika kami dikesampingkan dalam proses pembangunan, hal ini bukan sekadar soal etika pemerintahan, tapi menyentuh aspek legalitas dan konstitusional,” ujarnya.
Meski mengkritik keras, KNPI Maluku tetap mengedepankan pendekatan konstruktif. Arman menyatakan bahwa pihaknya tidak dalam posisi ingin menyerang pemerintah, melainkan ingin membangun kemitraan yang setara dan produktif demi kemajuan daerah.
Karena itu, ia mendesak adanya forum resmi antara Pemerintah Provinsi Maluku dan unsur kepemudaan untuk membahas peran strategis pemuda dalam agenda pembangunan.
“Kami tidak meminta jatah, kami menuntut ruang. Dialog adalah jalan tengah. Maluku ini rumah kita bersama, dan tidak mungkin dibangun tanpa keterlibatan generasi muda,” tutupnya.
DPD KNPI Maluku menyatakan komitmennya untuk menjadi mitra kritis sekaligus solutif bagi pemerintah, dalam rangka mewujudkan pembangunan yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Maluku.***