KABARTERKINI.NEWS – Pemerintah Negeri Hatumeten, Kecamatan Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSREMBANG) Negeri Hatumeten Tahun Anggaran 2020. Kegiatan tersebut diselenggarakan Badan Permusyawaratan Negeri (BPN) dan Pemerintah Negeri Hatumeten pada Jumat, 6 Desember 2020 kemarin.
Kegiatan tersebut dihadiri Muspika Kecamatan Werinama diantaranya Sekretaris Camat Werinama Imail Sikdewa, Kapolsek Werinama, Babinsa Negeri Hatumeten, dan Pendamping Desa Kecamatan Werinama Abdul Rajak Elsunan. Minggu, (08/12/19).
Sekretaris Kecamatan Werinama Ismail Sikdewa dalam sambutannya mengatakan, melalui Dana Desa, pemerintah Negeri Hatumeten dapat membangun Negeri, sebagaimana cita-cita yang di amanatkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Jadi kita semua harapkan melalui hasil Musrenbang ini, Dana Desa dapat di kelolah dengan baik untuk menata negeri ini” tutur Ismail.
Sementara Kapolsek Werinama Sanusi pada penyampaian arahan singkatnya menghimbau, agar Pemerintah Negeri Hatumeten dalam pengelolaan Dana Desa agar mengacu pada Regulasi yang telah diamanatkan.
“Sehingga Desa atau Negeri tersebut dapat menjadi Desa atau Negeri Berkembang bahkan maju” ucap Kapolsek di Werinama.
Sementara Pendamping Desa Abdul Rajak Elsunan mengatakan, tujuan dilaksanakan Musrembang Negeri Hatumeten, guna menggali potensi dan permasalahan desa yang dituangkan dalam RPJM Negeri. Sebagai landasan dan arah kebijakan pembangunan Negeri Hatumeten di tahun 2020 maupun di tahun-tahun yang akan datang.
“Ada beberapa usulan prioritas yang di usulkan oleh masyarakat dalam Musrembang tersebut. Yanh merujuk pada Peraturan Menteri Desa, PDTT RI nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020” ucap Pendamping Desa.
Usalan masyarakat kata Elsunan, diantaranya, kegiatan pada Bidang Pembangunan Negeri dengan Sub Bidang Pendidikan. Yakni memperkuat sarana dan prasarana Pendidikan Anak Usia (PAUD). Serta semangat membangun Sumber Daya Manusia (SDM) anak-anak desa.
Selain itu, Pendidikan Non Formal pada Taman Pengajian Quran (TPQ), Sub Bidang Kesehatan yakni Upaya Pemerintah Negeri Hatumeten dalam Pencegahan Stunting, Gizi Kurang bagi balita, Pengadaan Tenaga Medis Kesehatan dan Bidan Desa, serta pelatihan penguatan kapasitas kader posyandu.
“tak hanya itu, diusulkan juga Internet masuk desa, guna menjawab kebutuhan sarana komunikasi bagi masyarakat desa” kata Elsunan.
Dirinya mengharapkan, lewat Musrembang desa ini, agar kiranya dapat menggali potensi desa maupun permasalahan-permasalah desa yang kemudian dapat dijadikan sebagai dasar arwah kebijakan pembangunan. Baik itu dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, maupun Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten dan Provinsi serta APBN. **Sof