KABARTERKINI.NEWS – Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Drs. Moh Yasin Payapo menyampaikan pemekaran atau pelepasan status dusun jadi desa bukan kewenangan pemerintah daerah ataupun dirinya selaku Bupati SBB.
“Pemekaran dusun jadi desa itu kewenangan desa induk, bukan kewenangan saya selaku Bupati,” tegas Payapo saat hadiri launching IKBH Start Go Green di Desa Waisala kecamatan Huamual Belakang Kabupaten SBB, Sabtu 30/11/2019 lalu.
Dikatakan, siapun itu sekalipun itu seorang presiden tidak bisa interfensi sampai menyangkut dengan hak wilayah. Sepenuhnya itu dikembalikan ke desa induk masing-masing.
“Saya juga inginkan seperti yang diingini agar adanya pemekaran dusun jadi desa. Namun saya tidak bisa intervensi dan hanya berikan pemahaman dan itu semua kembali ke desa induk itu hak sepenuhnya desa induk bukan kewenangan Bupati,”jelas Payapo.
“Sekali lagi saya ingatkan kalau bicara mengenai pemekaran dusun jadi desa itu bukan kewenangan Bupati. Bupati hanya menerima persyaratannya dan semua tergantung pada masing masing desa,” tambah dia menegaskan.
Menutupi sambutannya Payapo mengakui, jika tidak ada halangan bulan Januari mendatang pihaknya akan mempersiapkan kepala desa persiapan untuk beberapa desa yang ada di Kabupaten Seram Bagian Barat.
“Ada beberapa desa yang ada pulau kelangan seperti Tiang Bendera, Tomi-tomi, Tawabi dan lainnya, bulan januari saya umumkan pejabat kepala desa,” tutup Payapo***SRL