KABARTERKINI.NEWS- Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Alan Paliama membantah adanya manipulasi gaji honorer di lingkungan dinas yang dipimpinnya, Kamis (07/11).
Kepada media ini, Paliama menegaskan, apa yang dibayarkan sesuai dengan daftar hadir masuk pegawai honor itu sendiri.
” Gaji yang dibayarkan berdasarkan daftar hadir yang ada yang di kelaurkan oleh kasubag kepegawaian, jadi tidak ada manipulasi gaji honorer di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten SBB,” ungkap Paliama.
Dijelaskan, jumlah pegawai honorer yang ada dalam DPA sebanyak 12 orang, sementara jumlah pegawai honorer yang ada sebanyak 34 orang pada dinas perikanan dan kelautan kabupaten SBB
” Jadi gaji 12 pegawai honorer untuk membayar semua honor yang ada di dinas sebanyak 34 orang itu,” rinci Paliama.
Ditambahkannya, jika ada pegawai honorer yang dapat gaji sebesar Rp 1.500.00_ itu diberikan berdasarkan daftar hadir, dan yang dapat dibawah satu juta itu pun berdasarkan daftar hadir,
“Jadi bagaimana di siasti gaji dari 12 orang honorer itu agar di bagikan secara merata untuk semua honor yang ada,” paparnya.
Jadi lanjut dia, sama sekali tidak ada manipulasi, seperti kabar yang disebarkan itu.***FIT