KABARTERKINI.NEWS – Mantan Ketua Pimpinan Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia ( PD KAMMI) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Aswat Rumfoth, mendesak pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), versi Taher Rumasera, untuk segera melakukan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda).
“Kenapa Rapimda, karena perintah ini merujuk pada Anggaran Dasar (AD) dan Anggar Rumah Tangga (ART) KNPI pasal 24” tutur Rumfoth kepada awak media Kabarterkini di Bula pada Sabtu, (03/19).
Rumfoth menjelaskan, Rapimda sangat penting untuk digelar. Sebab, tujuanya membahas tentang rancangan-rancangan materi Musyawarah Daerah (Musda) dan menetapkan peserta Musda.
“Harus diperhatiakan bahwa Rapimda harus dilaksanakan sebelum Musda” ucap Rumfoth dengan nada yang tegas.
Rapimda kata Rumfoth, KNPI SBT segera menggelar kegiatan tersebut. Karena menurutnya hal itu merupakan perintah ad/art yang secara eksplisit dijelaskan pada pasal 24 yang berbunyi. “Rapimda merupakan forum yang kedudukannya setingkat dibawah Musyawarah Daerah KNPI” tandasnya.
Selain itu, Rapimda juga mengatur tentang kewenangan untuk menyiapkan rancangan materi Musda KNPI dan Menetapkan Peserta Musyawarah Daerah KNPI.
“Dua hal ini saya kira penting untuk segera dilaksanakan Rapimda” ucap Rumfoth.
Rumfoth, juga mengungkapkan bahwa yang disikapi adalah bentuk kepedulian terhadap perbaikan KNPI sebab harus dikelola sesuai mekanisme yang berlaku pada konstitusi KNPI.
“Sangat tidak elok atau belum afdol jika Musda KNPI digelar tanpa belum ada Rapimda,” tutup Rumfoth.**Sof|Editor Baim Rumadaul.