KABARTERKINI.NEWS– Bagi masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara, Idul Fitri dan Halal Bi Halal bagaikan dua sisi mata uang yang tak bisa terpisahkan, saling berkelit kelindan mempercantik nuansa masing-masing.
Hari raya Idul Fitri merupakan perayaan tahunan yang sifatnya Syar`i dalam artian bahwa eksistensinya memang ditetapkan oleh syariat.
Lain halnya dengan Halal Bi Halal yang status syar`inya masih diperdebatkan dikalangan ulama, karena ia merupakan produk Indonesia baik sisi penamaannya maupun cara pelaksanaannya.
Di gedung baru Kantor Bupati Maluku Tenggara, hari dilaksanakan kegiatan Pelepasan Kafilah MTQ Kabupaten Maluku Tenggara sekaligus Halal Bi Halal Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara yang menghadirkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara, Drs. Hi. Arifin Difinubun, M.SosI, dalam memberikan tausiyah kepada para ASN Pemda Malra dan tamu undangan.
Dalam tausianya, Kakankemenag Malra menyampaikan sejarah Halal Bi Halal yang awal mulanya disampaikan oleh KH Wahab Hasbullah kepada Presiden Pertama Bung Karno dalam Istana negara, karena kondisi politik yang mengharuskan untuk para elit berkumpul untuk mengadakan silaturahmi karena semakin dekat hari raya Idul Fitri, sehingga sejak itulah muncul kata Halal Bi Halal yang dilakukan setiap tahun oleh bangsa Indonesia baik di desa, kantor maupun tempat lain yang dianggap layak.
Lebih lanjut dikatakan, momen Halal Bi Halal semacam ini untuk mempererat hubungan silaturahmi dan kekeluargaan yang erat selama ini telah renggang akibat persoalan politik baik Pileg maupun Pilpres, sehingga lewat kegiatan ini akan memberikan nuansa kekeluargaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dan lebih khusus bingkai AIN NI AIN yang terlain selama ini di bumi Lar Vul Ngabal, Maluku Tenggara.
Tujuan utama kegiatan ini adalah bagaimana kita semua membangun hubungan kekeluargaan sehingga tercipta suasana aman, damai, tenteram dan harmonis sehingga apa yang dicita-citakan dalam membangun Maluku Tenggara dapat tercapai dengan visi misi dari Pemerintah daerah, tuturnya.
Budaya Halal Bi Halal perlu dilestarikan dan dikembangkan setiap tahun sehingga masyarakat dapat menyadari betapa pentingnya saling hidup berdampingan dan menjaga keamanan dan kedamaian sehingga terwujud masyarakat yang cinta kepada bangsa dan negara yang akan melahirkan masyarakat yang sejahtera lahir dan bathin dibawah naungan Allah swt, harapnya.*** Inmas-DR