KABARTERKINI.NEWS– Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) meminta agar minuman keras (miras) segera dihentikan dari peredaran.
Hal ini disampaikan Ketua Sinode kepada wartawan usai acara Hari Ulang Tahin (HUT) ke-84 GPM, Jumad (6/9).
“Tadi saya sengajah menyindir tentang sopi. Jadi kalau misalnya minuman import itu dijual bebas, kasihan orang-orang susah itu kita batasi. Jadi kalau kita mau daerah ini tidak boleh ada peredaran miras, semua di hentikan. Supaya masyarakatnya menjadi lebih baik,” jelasnya.
Dengat tidak adanya miras import maupun lokal, kota atau daerah ini akan tetap sejahtera, karena ketika mengkonsumsi miras, pikiran orang-orang telah dipengaruhu dan terjadilan halchal yang tidak kuta duga.
“Misalnya perkelahian, kekacauan dan hal-hal negarif lainnya,” katanya.
Dirinya melanjutkan, tadi kata bebas itu bukan dijual bebas, tapi dihentikan. Tidak boleh ada lagi yang import maupun lokal.*** Riska