KABARTERKINI.NEWS– JODIS Rumhasoal anggota komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menghimbau masyarakat tidak terprovokasi persoalan pemilihan kepala desa yang akan berlangsung dalam waktu dekat.
Politisi pendatang baru dari partai PDI-P itu menilai, masyarakat SBB saat ini tengah diuji dengan isu yang berpotensi mencerai beraikan hubungan “orang basudara.”
Jodis kepada media ini kemarin (Senin,22/12/2029-red) menyatakan, Pilkades serentak tahap I akan tetap berjalan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dari 92 Desa dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama 51 Desa dan gelombang kedua ada 41 desa. Proses hingga putusan diadakan Pilkades itu sudah sesui perundang-undangan,” ungkap Jodis.
Dirinya mengakui, bahwa telah melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pemerintahan Desa (Pemdes) , Kabag pemerintahan dan Kabag hukum terkait pemilihan serentak yang berlangsung di kabupaten SBB, dalam waktu dekat.
Jodis menyinggung perihal negeri-negeri adat. Dikatakan, persoalan tersebut dalam waktu dekat akan diparipurnakan dengan agenda penetapan Negeri-Negeri adat.
“Ini supaya negeri negeri adat mendapatkan perlakuan yang adil sesuai kebutuhan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas tuntutan dan kebutuhan masyarakat adat,” tegasnya.
Sementara untuk pemekaran dusun menjadi desa administratif, Rumhasoal mengaku itu sangat perlu guna mempercepat laju pembangunan daerah.*** RUL