KABARTERKINI.NEWS- Sebanyak empat warga Kecamatan Kairatu Barat pelaku bandar judi online di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres SBB.
Kapolres SBB, AKBP Agus Setiawan dikonfirmasi tim cakra media group, Minggu (17/02) menyebutkan, empat pelaku dibekuk tepat hari Jumat (15/2/2019) sekitar pukul 20.30 WIT.
“Tindak lanjut dari proses penyelidikan kasus tindak pidana judi online ini, Tim Opsnal Satreskrim Polres SBB, telah berhasil mengamankan 4 orang,” akuinya.
Dirincikan, empat warga Kecamatan Kairatu Barat rata rata berdomisili di Desa Kamal. Empat orang pelaku tersebut diantaranya, R.J.L (55 tahun),Y.S (60 tahun), P.R (45 tahun) dan L.E (36 tahun)
Ia mengatakan, dari tangan pelaku yang berhasil diamankan oleh tim Opsnal Polres SBB tersebut, berupa tiga buah HP merek Samsung, 1 buah HP merk Oppo, 2 buah Atm Bank BRI, uang tunai senilai Rp. 233.000, bukti transfer kepada situs Togel, serta rekapan penulisan nomor, 1 buah buku mimpi, 1 lembar bola jatuh.
“Untuk proses penyelidikan lebih lanjut ke-empat pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Seram Bagian Barat,” tutupnya.**TIM