KABARTERKINI.NEWS– Konflik antara warga Negeri Iha dan Dusun Tanah Goyang, akhirnya burujung Damai.
Raja negeri Iha dan sejumlah tokoh warga Dusun tanah goyang Desa Loki kecamatan Huamual Kabupaten seram bagian barat (SBB) menggelar Rokonsiliasi perdamain di ruangan Kasad Reskrim Polres SBB kota Piru, Selasa.
Informasi yang dihimpun tim media ini, Jumaat (11/10) menyebutkan, rekonsoliasi tersebut digelar pada tepat hari Selasa tanggal 8/11/2019.
Rekonsiliasi perdamain antara negeri Iha Dan Dusun tanah goyang itu dipimpin oleh Kasad Reskrim Polres SBB AKP Mido J Manik.
Kesempatan dalam upaya rekonsoliasi tersebut, raja negeri Iha Zain Syaiful Latukaisupy, menyampaikan bahwa kejadian Lakalantas darinya kepada putra Tuarita adalah musiba tidak sengaja, dan penganiayaan terhadapnya adalah kesalahan sebagai manusia biasa yang harus saling memafakan.
“Saya manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan untuk itu dengan hati yang tulus saya memaafkan beberapa oknum yang melakukan penganiyaan terhadap saya,” ujar Latukaisupy.
Orang nomor satu di negeri Iha-Ulupia itu mengakui, perdamaian yang dilakukan hari akan di sampaikan ke masyarakat Desa Iha bahwa tidak ada permasalahan lagi antara Desa Iha dengan masyarakat dusun Tanah Goyang dan tidak boleh ada Masyarakat Iha yang menyimpan dendam terhadap Masyarakat Tanah goyang.
“Perdamaian ini saya akan sampaikan kepada seluruh warga saya di Iha, dan kita saling memaafkan dan tidak lagi kita saling dendam,” ujar Katukaisupy.
Latukaisupy juga berharap agar masalah tersebut yang telah di proses hukum agar ditutup.
“Perdamaian ini saya meminta agar pihak kepolisian dan Kejaksaan agar menutup Perkara yang sudah masuk dalam proses hukum yang sementara berjalan, kepada Oknum Pelaku penganiyaan terhadap saya,” ungkap Latukaisupy.
Sementara itu kepala Dusun tanah goyang Munir Boufakar, menyampaikan bahwa ia mewakili Masyarakat Tanah Goyang menyampaikan bahwa permasalahan ini kami serahkan sepenuhnya ke Raja Negeri Iha dengan harapan dapat memaafkan perbuatan yang telah dilakukan oleh beberapa Oknum pemuda Tanah Goyang terhadap Raja Negeri Iha.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Raja Iha yang dengan kerendahan hati dapat memaafkan kami masyarakat Tanah goyang. Saya mewakili orang tua dari Oknum pelaku menyampaikan apabila sudah ada titik terang dalam perdamaian ini mereka akan mencari waktu bertemu dengan Bpk Raja Iha dengan membawa anak–anak mereka yang telah melakukan tindakan Penganiyayaan terhadap Raja Negeri Iha untuk melakukan permintaan maaf,” ujar Boufakar.
Saya telah melakukan pertemuan dengan Masyarakat dusun Tanah goyang dan memberikan sedikit arahan terkait kejadian ini, menjadi pelajaran bagi kita agar tidak terulang lagi.
Kasad Reskrim Polres SBB, AKP Mido J Manik mengapresiasi langkah perdamaian yang di lakukan oleh raja negeri IHA dan tanah goyang.
“Upaya perdamaian yang di lakukan oleh Iha dan tanah goyang, hal baik untuk dapat menciptakan kedamain antara kedua masyarakat itu,” ujar Kasad Serse.
Kegitan tersebut masih dalam proses tahapan perdamaian, direncanakan Jumat (hari ini) 11 Oktober 2019 akan di adakan proses perdamaian dengan menandatangi Surat perdamaian oleh kedua belah pihak yang bertikai dan Raja Iha Akan menghadirkan Toko Pemuda Dan Tokoh Adat dari Iha dalam Perdamaian tersebut.
Untuk diketahui , rekonsoliasi perdamaian antar negeri Iha dan anak dusun negeri Lokki itu itu menyusul kasus laka lantas yang yang terjadi pada akhir bulan Agustus lalu. Laka lantas tersebut berujung penganiayaan.*** FIT/FAD |CNI.ID