KABARTERKINI.NEWS- Sebanyak 33 tim kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf Amin siap menghadapi sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Intinya kami Tim Kuasa Hukum Jokowi – Ma’aruf Amin telah siap 1000% untuk menghadapai persidangan pendahuluan yang akan digelar pada hari jum’at,” ujar Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. selasa (11/06/2019).
Fahri Bachmid mengatakan bahwa seluruh dalil permohonan yang telah diajukan oleh Kuasa Hukum Pemohon Prabowo Subianto – Sandiaga Uno akan dipatahkan secara hukum yang telah disusun secara sistematis,matang dan terukur.
“tentunya telah menyiapkan berbagai argumentasi yang berbasis legal-konstitusional, kami telah melakukan analisis yuridis maupun faktual secara tajam dan komprehensif sepanjang menyangkut dengan “fundamentum petendi “permohonan Pemohon BPN,” tuturnya.
Ia menegaskan tim kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf Amin yang dipimpin oleh Prof.Dr.Yusril Ihza Mahendra,S.H.,M.Sc, sangat siap menghadapi berbagai agenda persidangan MK, dan telah melahirkan berbagai kongklusi hukum yang tepat dan responsif sebagai bantahan atas dalil Pemohon.
“prinsipnya tim kuasa hukum Jokowi – Maaruf Amin telah siap untuk menghadapi semua agenda-agenda persidangan MK untuk PHPU Pilpres 2019,” katanya. Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H./Kuasa Hukum Jokowi – KH. Ma’aruf Amin.*** RUL