KABARTERKINI.NEWS– Menanggapi tuntutan para pendemo, anggota DPRD Maluku asal Buru, Gadis Siti Nadia Umasugi (GSNU) mengatakan, setiap warga masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat mereka dan itu dijamin undang-undang, aspirasi para demostran pun akan ditindaklajuti sebagaimana mestinya.
Tapi, terlepas dari itu, keinginan pemerintah Kabupaten Buru menjadikan Danau Ranah sebagai destinasi wisata dunia patut diapresiasi.
Dengan menjadikan Danau Ranah objek wisata kelas dunia, tidak bermaksud untuk menghilangkan hak-hak masyarakat adat setempat yang sudah terpelihara selama ini.
Bukan hanya itu, ketika danau ranah menjadi objek wisata dunia, maka akan ada multyflyer efek yang akan dirasakan masyarakat setempat.
Dinamikan ekonomi akan hidup, serta sarana dan prasarana penunjang lainnya dengan sendirinya akan terpasilitasi.
“Sudah barang tentu, pemerintah sangat menghargai dan tetap akan melindungi adat istiadat yang sudah terpelihara selama ini, sebagai anak adat saya tau adat dan istiadat di Buru, dan sudah pasti pembangunan tidak akan menabrak tatanan nilai-nilai budaya masyarakat adat di Buru,” tegas Siti, Rabu (25/06).
Soal pemberitaanya saat dia diam menanggapi para peserta aksi, Gadis menjelaskan dirinya memang tidak ingin menanggapi penyampaian yang tidak objektif.
Aku dirinya peserta aksi memposisikan dirinya bukan sebagai anggota DPRD Provinsi melainkan sebagai anak Bupati.
“Saya sengaja tidak ingin menanggapi, hal ini karena peserta aksi memposisikan saya sebagai anak Bupati Bukan sebagai perwakilan rakyat” pungkasnga.*** MENA