HS Ada Benarnya Jika Pemkab SBB Tidak Ambil Jalur Hukum

Kabar Daerah News

KABARTERKINI.NEWSSelebrasi Hendrik Seriholo alias HS dalam rapat Paripurna baru-baru ini dengan mengeluarkan uang kertas pecahan 100 ribu rupiah menjadi wacana hangat seantero masyarakat kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Dalam selebrasinya, HS menuding pihaknya disuap oleh pemerintah kabupaten SBB.

Namun hingga hari ini, uang suap yang katanya mengalir dari pemerintah daerah kabupaten SBB masih menjadi misteri.

Ketua Walang Aspirasi Rakyat Maluku Cristian Sea, menegaskan, pemkab SBB harus mengambil langka tegas agar dapat menguak tabir aliran dana yang dimaksud HS sebagai uang pelicin menyetujui laporan pertanggung jawaban anggaran 2018 pemerintah SBB tersebut.

“Ucapan HS mencemari nama baik Pemkab SBB dan menjadi bola liar. Ini soal uang suap yang diterima. Kenapa tidak ditempuh jalur hukum ada apa dengan Pemkab SBB,” ungkapnya dengan nada heran.

Ditambahkannya,jika tidak ada langkah yang di tempuh pemkab SBB untuk melaporkan HS, maka saya menduga aliran uang suap itu benar adanya. Yang mana mengalir dari pemkab SBB ke HS.

“Pemkab SBB tak bernyali lapor HS, atau Pemkab SBB takut karena terlibat menyuap HS, ataukah Pemkab SBB takut jika HS buka buka – bukaan soal pemberi uang itu jika HS dilaporkan, maka dengan itu Pemkab SBB takut dan tak bernyali lapor HS,” papar aktivis lintas generasi tersebut.

Dipertegas, pemkab SBB nyatanya takut terlibat pula dalam menyuap jika tempuh jalur hukum. Makanya takut lapor HS, sambunya.

Seharusnya lanjut Sea, pemkab SBB ambil langkah hukum agar kasus suap ini semakin terang dari mana aliran uang suap itu jangan terkesan menjadi misteri.

“Pemkab SBB jangan hanya besar omongan saja dengan menentang HS soal Suap itu, padahal yang disampaikan Plh Sekda SBB bahwa HS sudah mencemari nama baik Pemkab SBB dengan menuding Pemkab SBB suap HS,” jelasnya.

Menurutnya Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dinilai tak berani mengusut tuntas kasus HS yg di nilai menjatuhkan marwah pemerintahan M. Yasin Payapo dan Timotius akerina dengan  ikronim for kase bae.

Dia juga menyarankan, pemerintah dalam hal ini Bupati harus berkordinasi dengan pihak polres dalam menyikapi pernyataan dari Hendrik Seriholo, karena di nilai telah menjatuhkan marwah lembaga pemerintahan yang bertajuk Saka Mese Nusa.

Lanjut dia, apabila Bupati tidak melakukan kordinasi atau diam maka akan menimbulkan buah bibir dari berbagai pihak.

“Bupati harus mengambil sikap dalam hal mengadakan pelaporan  terhadap HS. Kalau bupati memilih diam maka menimbulkan asumsi lain dari masyarakat,” katanya.

Kristian juga berharap kepada pihak kepolisian dalam hal polres SBB harus objektif independen dalam menangani kasus kasus yang kerap terjadi di kabupaten yang bertajuk saka mese nusa.

“Kami berharap polres SBB harus independen dalam menangani kasus kasus yang terjadi di bumi Saka Mese Nusa,” harap Sea menutup keterangannya.

Penulusuran media ini di Polres Kabupaten Seram Bagian Barat, belum ada pelaporan atas sikap berani HS menuding pemerintah menyuap para anggota DPRD demi memuluskan laporan pertanggung jawaban anggaran 2018.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah kabupaten SBB dihubungi media via seluler pun tidak tersambung.*** FIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *