KABARTERKINI.NEWS– Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendukung pulau seram sebagai lokasi yang tepat untuk dijadikan ibu kota provinsi maluku menggantikan kota ambon.
Hal tersebut disampaikan langsung Taufan Tuarita selaku Sekretaris Jendral PB HMI saat menyampaikan sambutannya pada pelantikan Badko HMI Maluku – Maluku Utara, Jum’at (21/06).
“PB HMI pada dasarnya mensupport adanya wacana pemindahan ibu provinsi maluku dari kota ambon ke pulau seram dikarenakan berbagai aspek yang dimiliki pulau seram,” ujarnya.
Taufan menjelaskan alasan pulau seram dijadikan lokasi ibu kota provinsi maluku menggantikan kota ambon dikarenakan berbagai faktor pendukung.
“Beberapa faktor yang menjadi alasan pulau seram layak jadi ibu kota provinsi diantaranya lokasi yang sangat strategis serta kekayaan sumber daya alam akan menjadi pemantik pertumbuhan ekonomi masyarakat provinsi maluku khususnya pulau seram sehingga maluku kedepannya dapat bersaing dengan daerah lain dalam hal peningkatan per kapita dan pemasukan daerah,” katanya.
Taufan pun mengapresiasi langkah strategis gubernur maluku dalam pengembangan provinsi maluku khususnya eksplorasi potensi besar yang dimiliki provinsi maluku melalui visi misi pemerintahan provinsi maluku.
“Apa yang menjadi visi dan misi gubernur maluku bapak H. Murad Ismail terhadap pengembangan kawasan provinsi maluku adalah bukti keseriusan pemerintah provinsi dalam pengembangan dan pembangunan daerah. Kita melihat program pengembangan provinsi maluku khususnya di pulau seram seperti peningkatan kualitas SDM, pengembangan SDA dan potensi sumber pangan laut yang melimpah menjadi referensi bagi kita semua akan kelayakan pulau seram menjadi ibu kota provinsi,”terangnya.
Di sisi lain, Taufan juga menyebutkan soal kisruh yang terjadi di PB HMI mengenai adanya dua kepemimpinan di tubuh organisasi yang didirikan oleh lafran pane tersebut.
“Pada pelantikan ini saya pertegas bahwasanya PB HMI tidak mengalami dualisme kepemimpinan. Hanya saja ada pihak tertentu yang masih mengklaim bahwa dirinya masih menjabat sebagai ketua umum padahal posisi ketua umum telah dipejabatkan berdasarkan keputusan MPK PB HMI dan diperkuat oleh MN KAHMI,” tutupnya.