KABARTERKINI.NEWS- Dilatar belakangi ketidak puasan atas kejadian penganiayaan, sejumlah pemuda di Toispau Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan beradu kuat hingga satu merenggang nyawa, Kamis (13/06).
Korban yang nyawa tidak tertolong setelah ditusuk menggunakan pisau diketahui berinisial FL 22 Tahun pemuda RT 005/05 Dusun Toisapu Negeri Hutumuri. Korban lainnya berinisial BT (19) mengalami luka tusukan sekarang tengah dirawat.
Kepala Sub Bagian Humas (Kasubbag) Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy kepada wartawan menegaskan, kasus tersebut sudah ditangani Polres Pulau Ambon.
“Pelaku saat ini dalam pengejaran, disamping kami melakukan kordinasi dengan pihak keluarga untuk tersangka menyerahan diri,” ungkap Kaisupy.
Mantan Kapolsek Teluk Ambon ini menceritakan rentetan awal kejadian yang berhasil diperoleh pihaknya.
Dikronologiskan, pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2019, sekitar pukul 02.30 WIT bertempat di Jl.Dr.Wem.Tehupiory Dusun Toisapu Negeri Hutumuri Kecamatan Leitimur Selatan telah terjadi Aksi Penganiayaan dengan menggunakan benda tajam yang menyebabkan 1 (satu) orang Meninggal Dunia dan 1 (satunya) mengalami luka tusuk pada bagian dada samping kanan.
Aksi penganiaaan dengan menggunakan benda tajam tersebut diduga dilakukan oleh inisial SL dan saudara YL
Menurut keterangan saudara LP, umur 25 tahun, alamat RT 004/05 Dusun Toisapu Negeri Hutumuri Kecamatan Leitisel menjelaskan awalnya sekitar pukul 02.00 WIT saksi sementara berada di tempat acara resepsi pernikahan salah satu warga dusun Toisapu tepatnya keluarga MK tiba-tiba datang saudara YL berduka pelaku dan menemui saksi serta meminta saksi untuk membantu dirinya utk berkelahi dengan pemuda Dusun Toisapu, namun permintaan saudara YL terduga pelaku ditolak oleh saksi dengan alasan ” Kalau Ingin Berkelahi Dengan Pemuda Dusun Toisapu Dia Tidak Ingin Ikut-ikutan”.
Setelah percakapan tersebut terduga pelaku selanjutnya langsung pergi meninggalkan saksi.
Sekitar 10 menit kemudian saksi langsung keluar dan meninggalkan tempat acara dan berjalan dan hendak pulang, saat tiba tepatnya di depan kios milik bpk. MP saksi melihat saudara YL terduga Pelaku sementara terlibat perkelahian bersama dengan saudara AL pemuda Dusun Toisapu, yang mana pada saat dimaksud saudara YL terlihat dipukuli oleh saudara AL.
Yang mana kejadian tersebut mendapat reaksi tidak puas dari kakaknya saudara SL yang pada saat tersebut juga berada di TKP langsung berusaha membantu adiknya saudara YL namun saat saaudara AL melihat saudara SL saudara AL langsung melarikan diri, karena tidak berhasil mendapatkan saudara AL yang sebelumnya memukuli adiknya saudara YL saudara SL kemudian membuat keributan di sekitar TKP dengan cara mengeluarkan kata-kata makian yang kemudian ditanggapi oleh korban saudara FL dengan kalimat
“SENG ADA YANG JAGO DISINI KAKA” sambil melihat ke arah saudara SL terduga pelaku yang selanjutnya langsung mendapat respon negatif oleh saudara SL dan menantang saudara FL untuk berkelahi dengan kalimat “Ale Mau Bakalai Deng Beta Ka” yang langsung dijawab oleh saudara FL dengan kalimat “Sabarang Saja Kaka” setelah mendear jawaban tersebut dengan dengan cepat saudara SL langsng terlihat mengeluarkan sebila pisau dari pinggangnya dan berlari keara saudara FL kemudian melompat dan dengan cepat menusukan pisaunya ke arah tubu saudara FL beberapa kali, selanjutnya saudara SL langsung melarikan diri bersama saudaranya YL dengan menggunakan SMRD Honda Bead warna Hitam menuju keara Desa Passo.
Melihat kejadian tersebut saksi bersama warga lainnya yang berada di TKP langsung berusaha membantu korban dan melarikan ke RS. Otoquik Passo, guna dilakukan penanganan medis.
Saksi lain sekaligus korban atas nama BT umur 19 tahun, agama Kristen Protestan, pekerjaan, alamat RT 005/05 Dusun Toisapu, menjelaskan bahwa pada saat korban melihat rekannya saudara FL (korban) terlibat perkelahian bersama saudra SL (pelaku) kemudian saksi langsung berusaha melerai/memisahkan perkelahian mereka dengan cara mendorong saudara SL (pelaku) hingga yang bersangkutan terjatuh ke tanah.
Kemudian saudara BT langsung mendekati rekannya saudara FL (Korban MD) dan berusaha mengangkat Ybs yang pada saat tersebut terjatu ke tanah, pada saat saksi saudara BT dalam posisi jongkok hendak mengangkat korban tiba2 dari arah belakang saksi merasakan ditusuk benda tajam yang mengenai tepat pada rusuk sebela kanan saksi yang menurut saksi benda tajam tersebut ditusukan oleh saudara SL.
Setelah kejadian tersebut saksi langsung berusaha merontak sehingga pelaku penikaman mudur dan dan saksi bersama rekannya saudara FL dapat menyelamatkan diri dengan cara berlari menjau dari TKP diikuti rekan2 saksi diantaranya saudara IS.
CS dan MK serta warga sekitar yang saksi tidak begitu kenal mengingat lokasi tersebut gelap sehingga Ybs sulit utk mengenali orang selanjutnya saksi dan rekannya langsung di bawah ke RS utk dilalukan penanganan medis. Namun saat tiba di RS nyawa korban tidak dapat ditolong korban Meninggal Dunia.
Akibat kejadian tersebut telah mengakibatkan saudara FL Meninggal Dunia dan saudara BT mengalami luka tusukan pada dada bagian samping kanan sedangkan pelaku melarikan diri.
“Pelaku setelah melakukan penusukan langsung melarikan diri. Saat kami sedang kejar pelaku,” ungkap Kaisupy.
Kaisupy mengakui, saat ini Jenaza Korban MD FL telah diantar ke RS.bhayangkara Tantui Ambon guna dilakukan pemeriksaan secara medis terhadap kondisi Jenazah korban dan penyebab pasti kematian korban.
Sedangkan untuk korban luka saudara BT masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Otoquik Passo.
Tindakan Cepat Polres Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease papar Kaisupy, turun ke TKP dan mengumpulkan Bahan Keterangan dari para saksi dan korban terkait kronologis dan posisi keberadaan pelaku yang saat ini masih melarikan diri.
“Melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban guna Jenazah di bawa ke RS.Bhayangkara untuk dilakukan Otopsi. Melakukan koordinasi dengan unit Buser Reskrim Polres P.Ambon guna proses pencarian pelaku.Melakukan koordinasi dengan pihak keluarga pelaku guna meminta pelaku menyarahkan diri,” jelas Kaisupy.
Tidak sampai disitu, Polres juga melakukan koordinasi guna dilakukan pelacakan pelaku melalui nomor HP pelaku.
Kasubbag Humas Polres memastikan, aksi penikaman yang dilakukan pelaku terhadap korban dilatar belakangi oleh rasa ketidak puasan yang dipicu oleh penganiayaan salah satu pemuda Toisapu terhadap adiknya saudara YL Saudara SL diketahui juga perna melakukan aksi serupa dan telah selesai menjalani hukuman di lapas Ambon.***RUL