KABARTERKINI.NEWS– Dipengaruhi Minuman Keras (Miras) seorang pengendara motor menabrak POS PAM OPS Ketupat dikawasan Talake, Minggu (09/06) dini hari.
Pengendara ialah pria 23 Tahun yang mengendarai Sepeda Motor Beat Stret DE 3413 EF berdomisili di Jln. Nn. SAR.Sopacua Wainitu, RT 06.
Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy ketika dikonfirmasi mengakui kejadian tersebut.
Dikronologiskan, pada hari Minggu 09 Juni 2019 tepatnya pada pukul 04.46 WIT, pelaku yang sudah dalam pengaruh miras mengendarai kendaraannya dalam kecepatan tinggi dan tidak dapat mengendalikan kendaraannya.
“Ilang kendali dan akhirnya menabrak water barier dan langsung terlempar kedalam pos pam talake dan membentur meja piket,” ungkap Kaisupy.
Akibat dari kejadian tersebut lanjut Kaisupy, pengendara mengalami luka-luka.
Dua buah Water barier terhempas dari posisi semula. Dinding pos bagian depan rusak. Dua buah meja piket rusak. Saty buah kursi plastik patah dan satu unit SMRD DE 3413 EF BEAT STRET rusak.
“Personel yang yang tengah melaksanakan piket langsung melakukan tindakan dengan mengamankan pelaku dan sekaligus korban serta barang bukti. Menghubungi Piket Laka. Selanjutnya, piket laka lantas telah mengevakuasi pengendara dan kendaraannya ke Sat lantas Polres Ambon,” pungkasnya.***RUL