KABARTERKINI.NEWS Bawaslu Kepulauan Aru gelar Patroli pengawasan Anti Politik Uang memasuki masa tenang Pemilihan Umum 17 April 2019 . Patroli dilakukan didalam Kota Dobo Kepulauan Aru dan sekaligus penertiban Alat Peraga Kampanye ( APK ) Para Caleg.
Patroli pengawasan Anti Politik Uang dan Penertiban APK Para Caleg baik DPR, DPD,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota dan Presiden dan Wakil Presiden yang diinstruksikan langsung oleh Bawaslu RI.
Patroli pengawasan masa tenang berlangsung selama tiga hari jelang memasuki hari pencoblosan tanggal 17 April 2019.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru Amran Bugis SE. Kepada KABARTERKINI.NEWS Minggu 14/4/2019. Dirinya menghimbau kepada seluruh peserta Pemilihan Umum (Pemilu) agar memperhatikan larangan-larangan pemilu salah satunya membersihkan Alat Peraga Kampanye ( APK) sesuai dengan tanggal yang ditentukan .
” Hari ini semua APK para Caleg sudah diturunkan dan dibersihkan ” Ungkapnya
Ditambahkannya, peserta Pemilihan Umum ( Pemilu ) dilarang lakukan kampanye dalam bentuk apapun tiga hari sebelum hari pemungutan suara terhitung hari ini, dan peserta Pemilihan Umum ( Pemilu ) dilarang melakukan politik uang, politisasi sara, dan melakukan ujaran kebencian.
” Dan peserta Pemilihan Umum ( Pemilu) dilarang menyampaikan berita bohong kepada masyarakat .Hal ini agar terciptanya Pemilihan umum ( Pemilu) yang berintegritas, Transparan, Aman dan lancar ” Harap Singkatnya *Janes