KABARTERKINI.NEWS- Indeks kepercayaan publik terhadap Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) mencapi 88,44 persen. Capaian itu berdasar catatan survey yang dirilis baru-baru ini.
Hal ini disampaikan Kapolda Kepri,Irjen Pol, Andap Budhi Revinato dalam momentum perayaan milad ke 14 Polda Kepri, di lapangan upacara Mapolda, Rabu (6/3).
Menurutnya, ini merupakan nilai yang cukup baik, Dengan jumlah responden 450 orang mendapat rangking yang cukup baik pula dari 34 Polda yang ada di Indonesia. Kemudian dari ringkasan kepuasan dan kepercayaan tersebut, peran Polri di tengah masyarakat juga meningkat, dengan jumlah penduduk dari beragam latar belakang.
Kesempatan tersebut, Kapolda mengakui, capaian presentasi yang diperoleh seyogyanya, dijadikan sebagi tonggak untuk terus berbenah dan mengevaluasi pelayanan, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sebagaimana yang tercacat dalam penilai Maklus Inside, tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polda Kepri mencapai 88,44% yang tentunya menjadi sebuah bahan evaluasi bersama kepada jajaran Polda Kepri. Untuk kedepan harus bekerja lebih keras, untuk bekerja lebih baik, kita bekerja tanpa pamrih, bukan karena dinilai bukan karena di evaluasi, tetapi sesungguhnya adalah amanah yang harus kita tuntaskan,” tutur Kapolda.
Mantan Kapolda Maluku itu mengatakan, berbicara tentang pembentukan Provinsi Kepri sebagaimana amanah undang-undang nomor 25 tahun 2002, pada saat itu sesuai harapan, sesuai dengan perkembangan situasi yang ada Provinsi Kepri dibentuk dan disahkan melalui undang-undang nomor 25 yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang kelima Megawati Soekarnoputri, ditandatangani pada tanggal 25 Oktober 2002.
3 tahun berselang, artinya 3 tahun kemudian seiring dengan harapan masyarakat seiring dengan tuntutan organisasi, berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polda ini dibentuk pada tanggal 7 Maret 2005, melalui keputusan Kapolri pada saat itu Jenderal Polisi Dai Bachtiar, membentuk Polda dengan status Polda tipe C persiapan.
Di dalam dinamikanya 11 tahun kemudian, Polda ini ditingkatkan menjadi Polda yang disahkan Kapolri Jenderal Polisi, Prof,Hj Muhammad Tito Karnavian,P.Hd.
“Semenjak Polda ini berdiri, Saya Irjen Pol Andap Budhi Revianto, S.IK, adalah Kapolda kalian yang ke-12. Selaku Kapolda, Saya mengucapkan terima kasih banyak atas kontribusi atas dukungan atas doa dari rekan-rekan semua dari Forkopimda Tingkat 1,rekan-rekan TNI, segenap Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda termasuk Tokoh Wanita, yang memberikan kontribusi di dalam mewujudkan kondisi Kamtibmas yang Aman, damai, kondusif. Sekali lagi saya haturkan Terima kasih banyak tanpa kerja sama yang baik hal ini tentu tidak akan terwujud,”ungkap Kapolda
Menurutnya jenderal Polri berpangkat dua bintang emas itu, ada tiga hal penting yang peru dimaknai pada peringatan Hut Polda Kepri yang ke-14 tahun 2019:
– Pertama, maknai peringatan upacara hari ulang tahun yang ke-14 melalui langkah intropeksi, melalui langkah evaluasi sehingga pada akhirnya kita menyadari akan jati diri kita, dan ini sebagai referensi untuk kedepannya lebih baik lagi.
– Kedua, makna peringatan hari ulang tahun ini sebagai momen yang bersejarah, momen yang penuh arti, sehinga kita sebagai anggota Polri tidak pernah meninggalkan sejarah, tidak melupakan sejarah
– Ketiga, peringatan ini dapat kita maknai, untuk menyatukan hati dan pikiran kita, untuk menumbuhkan komitmen kita, sehinga didalam kerangka berfikir kita, kita harus lebih lebih promoter,lebih modern, lebih professional, sehingga pada akhirnya dapat semakin dipercaya oleh masyarakat di Kepulauan Riau ini.
“Sebagaimana Pataka Kepulauan Riau, Seligi Sakti Mawah Negeri, rekan-rekan secara keseluruhan, saya harapkan mampu sebagai senjata pamungkas, mampu sebagai Seligi Sakti yang menjaga Marwah Negeri yaitu Kepulauan Riau yang kita cintai bersama.”
Terus tingkatkan kinerja dan pengabdian yang terbaik, mari kita bekerja secara ikhlas dan tanpa pamrih, mari kita tunjukan kepada Indonesia, bahwa kita memang mampu diberi amanah untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat yang baik,” ucapnya.*** TIM