KABARTERKINI.NEWS – Baru pertama kali, Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kecamatan Kilmuri, kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), akan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangkah Menegah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa). Pasalnya, sesuai aturan Musrembang RPJM Desa yang dilaksanakan tiga bulan setelah pelantikan kepala desa atau Negeri.
Rencana tersebut akan digelar PLD Negeri Kilmury, Zulnur Kwairumaratu bersama warga setempat pada minggu ketiga bulan Februari 2019 ini. Menurut Kwairumaratu, Musrembang RPJM Desa itu sangat penting dilakukan, agar sesuai dengan aturan yang diterapkan dalam undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Dalam rangka pembangunan desa, diperlukan adanya suatu perencanaan pembangunan yang disusun baik dalam dua bentuk, baik RPJM-Desa maupun RKP Desa atau perencanaan pembangunan tahunan” Tutur Kwairumaratu kepada awak media di Kota Bula pada, Jumat, (08/02).
Tentang perencanaan pertama Kali Musrembang RPJM Desa, lelaki Asal Kecamatan Kilmuri itu menjelaskan, baginya, perencanaan adalah tahapan yang nantinya bisa melanjutkan pelaksanaan pembangunan di negeri adat tersebut. Selain itu, merupakan suatu fondasi dalam menentukan kebijakan pelaksanaan pembangunan kedepanya.
Kwairumaratu mengharapkan, semoga rencana Musrembang yang sudah disiapkan ini, akan berjalan sesuai keinginan bersama. “saya harapkan, agar semua masyarakat Negeri Kilmury di Kecamatan Kilmuri punya antosias penuh, untuk sama-sama bisa sukseskan kegiatan ini” Tutupnya. ***Sof.