Kolaborasi Dalam Workshop Implementasi Strategi Nasional REDD+ 2021-2030, Begini Harapan Pemprov Maluku

Kabar Daerah News

KABARTERKINI.NEWS– Pj. Gubernur Maluku Sadali Ie, membuka kegiatan Workshop Penguatan Arsitektur REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) yang berlangsung pada Rabu, (21/08/24), di lantai 2 Swiss-Belhotel Ambon.

AgendA tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan kolaborasi dalam mendukung implementasi strategi nasional REDD+ 2021-2030 di Provinsi Maluku dan Workshop ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan efektivitas program REDD+ dalam mengurangi emisi gas rumah kaca melalui perlindungan dan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Dengan menyongsong tema “Penguatan Arsitektur REDD+ dalam Mendukung Strategi Nasional REDD+ 2021-2030,” acara ini dihadiri oleh Direktur Mitigasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, berbagai stakeholder, termasuk pejabat pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan akademisi.

Sadali, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia yang telah melaksanakan Workshop REDD+ di provinsi Maluku.

“Pemerintah Provinsi Maluku memiliki komitmen dan kepedulian dengan berbagai dokumen yang telah kami siapkan, dan dengan luasan Hektar hutan kita yang kurang lebih 3,9 jt Hektar dengan dasar Permenhut No.854 Tahun 2014 adalah Potensi yang bisa kita kembangkan dalam REDD+ ini,”ujarnya

“Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku telah menerima Alokasi Anggaran sebesar 1.173.430 USD atau setara 18 Milliar Rupiah untuk Mendukung Pelaksanaan Program Program REDD+.

”Kami berharap Rencana Aksi dibuat sedetail mungkin, agar Anggaran yang telah diberikan, dapat dimanfaatkan dengan baik untuk Kepentingan Daerah, bahwa Hutan dianugerahkan untuk Kesejahteraan Masyarakat,” harap Sadali.

Ia berharap, REDD+ dapat memberikan dampak selain penurunan emisi juga berdampak pada penurunan kemiskinan ekstrim Maluku yang merupakan Program strategi Pemerintah Pusat, Selain itu dapat mengurangi Klaim hak Ulayat pada masyarakat Hukum Adat ketika REDD+ ini berjalan, serta dapat dirasakan dampak dan manfaat dari Pelaksanaan REDD+ ini,” pungkasnya

Pj. Gubernur Maluku berpesan kepada OPD yang menjadi Leading Sektor agar serius untuk membangun Koordinasi yang Efektif, Komunikasi dan kolaborasi dan tunjukan komitmen dalam Pelaksanaan REDD+ dapat berjalan dengan Baik dan tidak menimbulkan dampak apalagi dampak Hukum kedepannya,” tutupnya.*** Tasya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *