KABARTERKINI.NEWS– GERAKAN penyelamat Saka Mese Nusa (GP-SMN) kembali menggelar aksi mendesak Polda Maluku mengusut tuntas dugaan Korupsi pembangunan Gedung PKk Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Selasa (02/04).
Aksi jilid II itu digelar di dua titik berbeda. Yakni di kantor Ditkarimsus Polda Maluku, Batu Meja kota Ambon dan di Kejaksaan Tinggi Maluku.
Koordinator Lapangan (Korlap) Anzas Hanubun dan Koordinator Umum GP SMN, M. Rum Bugis dalam paparan fakta lapangan menjelaskan, kontrak lengkap itu dengan nama Paket, Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR), Pekerjaan Rehabilitasi Gedung PKK Kabupaten SBB dengan Nomor Kontrak 600/PKK-SP/FSK-Gedung-PKK/DPUPR/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023, di Piru Kabupaten SBB, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 850.563.391 sumber dana APBD tahun anggaran 2023.
Rehab tersebut dieksekusi oleh CV. Aurora Marewangeng, yang diketahui, bosnya adalah orang dekat Pj. Bupati SBB.
“Kami meminta Polda Maluku secara terbuka menyampaikan kepada Publik Saka Mese Nusa agar tidak ada kesimpang-siuran informasi di masyarakat. Integritas Polda ada dalam kasus ini,” tegas Korlap, Anjas Hanubun.
Hanubun menegaskan, persoalan yang ada adalah, Polda Maluku terkesan berdiam diri setelah rentetan progres dilakukan Polda melalui Kriminal Khusus.
“Mulai dari pemeriksaan saksi hingga pemeriksaan fisik gedung. Ini sudah cukup lama. Publik mengikuti, serta menunggu hasil progres Polda Maluku,” terang dia.
Dirinya menegaskan, GP-SMN konsisten dalam hal mengawal kepentingan rakyat bumi Saka Mese Nusa. Sehingga dugaan kasus yang dimulai oleh Polda Maluku menjadi atensi.
“Kami belajar dari kasus-kasus besar di SBB yang berhasil dieksekusi Polda Maluku. Yang mana Polda Maluku berhasil meski digempur tekanan dari sejumlah oknum mengatas namakan masyarakat. Sebut saja Kasus kapal cepat dan beberapa lagi,” akui dia.
Sehingga kata dia, perlu kiranya memberikan apresiasi kepada Polda Maluku untuk menjadi spirit menumpas hingga ke akar-akarnya prkatek KKN yang marak di SBB.
“Kami tegaskan lagi, bahwa selama Polda Maluku tidak menuntaskan persoalaan dugaan tersebut, maka kami akan memobilisasi massa lebih banyak lagi usai perayaan Idul Fitri,” tegas dia.
Sementara Kordinator Umum GP-SMN, M Rum Bugis memaparkan rincin fakta yang dihimpun pihaknya.
Disebutkan, Kepala Dinas (Kadis) PU SBB, Nasir Suruali telah diperiksa tim Ditkrimsus Polda Maluku pada Rabu 28/02/2024 lalu terkait dugaan korupsi Rahabilitasi Kantor Sekretariat TP-PKK SBB.
Dikatakan, berdasarkan keterangan Kasubdit III Tipikor Ditkrimsus, Kompol Ryan, Kadis tidak sendiri, melainkan bersama sejumlah anak buahnya di perangkat kerja dinas Pekerjaan Umum yakni PPK Perencanaan Fandi Nanuru, Kasubag Program Keuangan Daoni Matitaputih, Bendahara Pengeluaran Arman A.Md, PPK Pekerjaan Fisik Ahmad Latukau.
Bos CV. AURORA MAREWANGENG Andi Nur Akbar adalah oranh dekat Bupati. Yang tidak menutup kemungkinan akan kebal hukum meski sudah menjalani proses pemeriksaan.
“Selain mereka, Ali Wael yang katanya mitra perusahan pememnang tender juga di periksa. Isu berkembang yang nanti dapa loko itu Ali Wael. Ini aneh dan lucu. Jangan korbankan masyarakat. Ali Wael tidak tanda tangani kontrak. Kami sudah cek, Ali Wael hanya membantu karena waktu itu pentahapan Pileg sudah mulai barjalan,” akui Bugis.
Bugis menegaskan, proyek tersebut beraroma korupsi. Hal kecilnya adalah setoran setoran yang diakui Ali Wael. Ditamba status tanah bukan milik Pemda Kabupaten SBB.
“Pemeriksaan secara maraton oleh Krimsus Polda Malukju waktu lalu, harusnya sudah ada hasilnya. Jangan sampai ini mandek hanya karna Bos perusahan adalah orang dekat Bupati. Itu fatal,” tegas dia.
Fakta-fakta yang ditemukan dari berbagau sumber, dapat dilihat bahwa di Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku, menjadi sarang dugaan KKN yang subur.
“Masalah ini harus secepatnya diusut tuntas oleh pihak kepolisian sampai dengan gelar perkara. Mengapa ini penting, karena di masyarakat telah terjadi beberapa gejolak gerakan yang menginginkan tindak cepat penegak hukum (POLDA MALUKU),” tegas dia.
Pihaknya menegaskan, Kapolda jangan diam perihal tersebut. Jangan takut PJ Bupati hanya karena Pj Bupati dan Bos Perusahan akrab dalam segala hal.
“Kami minta Kapolda Maluku melirik ini sebagai atensi untuk dituntaskan,” pungkas dia.*** TASYA