Seluruh Fraksi DPRD SBB Setujui Ranperda P-APBD 2020

News

KABARTERKINI.NEWS– RANCANGAN Peraturan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) telah dibahas.

Hal itu ditandai dengan digelarnya paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Moh Yasin Payapo dengan Pimpinan DPRD Kabupaten SBB tentang penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dapa Rabu (30/09) petang kemarin.

Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD SBB, Abdul Rasid Lisaholid, dihadiri Wakil dan anggota DPRD, Sekwan Kabupaten Seram Bagian Barat Jafar Lessy, perwakilan Forkopimda, Perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat.

Secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Untuk diketahui, sejumlah fraksi tersebut diantaranya Fraksi Demokrat, PKB, PAN, Karya Indonesia Sejahtera (KIS), Hanura, Nasdem, PDI Perjuangan dan Gerindra.

Dapat dilaporkan, secara umum Fraksi-fraksi itu memahami berbagai pertimbangan yang menjadi landasan rencana APBD tahun 2020. Namun demikian, fraksi-fraksi tersebut juga menyampaikan beberapa masukan kepada eksekutif dan didengar langsung oleh Bupati.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Bupati Seram Bagian Barat dan Pimpinan DPRD Tentang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Nota persetujuan bersama tersebut ditandatangani Bupati Seram Bagian Barat Drs. M. Yasin Payapo, M. Pd dan pimpinan DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat Abdul Rasid Lisaholid .

Bupati Drs. M. Yasin Payapo, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja secara maksimal menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Seram Bagian Barat tahun anggaran 2020.

“Semoga kegiatan yang telah diprogramkan benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan penanggulangan dampak pandemi COVID-19,” harapnya.****RUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *