Kerja Dari Rumah Para ASN Diperpanjang Hingga April 2020

Kabar Daerah News

KABARTERKINI.NEWS– Work From Home (WFM) atau kerja dari rumah yang semula diberlakukan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dari 23-31 Maret 2020, diperpanjang waktunya hingga 8 April 2020.

Hal itu sesuai surat Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Kasrul Selang nomor 800/1109 tertanggal 26 Maret 2020 perihal penyesuaian waktu kerja ASN dilingkup Pemprov Maluku yang didapat media ini, Kamis (26/3). Surat itu dikeluarkan menyusul surat Gubernur Maluku nomor 800/416 tanggal 22 Maret 2020 perihal yang sama.

Dalam surat yang ditujukan kepada pejabat tinggi pratama dilingkup Pemprov Maluku, berisi empat hal yakni pertama, untuk mencegah penyebaran Covid-19 dilingkup Pemprov Maluku, maka pelaksanaan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah yang semula ditetapkan berlaku efektif pada 23 hingga 31 Maret 2020 diperpanjang waktunya sampai 8 April 2020.

Kedua, meningkatkan sistem kerja melalui petugas piket dan pelaksanaan WFH untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Ketiga, menegaskan kepada seluruh ASN dan non ASN (tenaga honorer) agar dapat menjadi pelopor social distancing/pembatasan sosial dilingkungan masing-masing.

Keempat, secara proaktif melaporkan setiap perkembangan pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Maluku. Kepala BKD Provinsi Maluku Jasmono yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Waktu bekerja dari rumah ASN dan non ASN semula ditetapkan dari 23-31 Maret, diperpanjang sampai 8 April 2020. Sebagimana yang disampaikan pa Sekda Maluku kemarin. Tapi tetap diupayakan agar bergiliran kerjanya ,” ujar Jasmono kepada awak media di kantor Gubernur, Kamis (26/3).

Dirinya belum dapat memastikan aktivitas pemerintahan di Pemprov Maluku normal pasca berakhirnya limit waktu kerja itu. “Akan sangat ditentukan dengan situasi dan kondisi penanganan Covid-19 kedepan. Akan terus kita lihat situasinya,” jelas Jasmono.***

mimbarrakyatnews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *