KABARTERKINI.NEWS— Fadly Soulisa CS tidak Berwenang mengatasnamakan DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Buru Selatan (Bursel). Apalagi memainkan opini ketua PAN Bursel di keroyok.
Pengeroyokan sebagaimana diberitakan salah satu media online memang benar adanya. Namun itu urusan keluarga. Tidak ada sangkut paut dengan partai.
Hal ini ditegaskan wakil ketua DPD PAN Bursel (dibekukan) Ujianudin Tamawut, Senin (02/03/2020).
Kepada media ini, pria yang akrab disapa Dino Waesama memaparkan alasan kenapa Fadli CS tidak mempunyai wewenang bicara atas nama partai.
“Polemik Kepengurusan DPD PAN Kabupaten Buru Selatan telah mendapat titik terang ketika pelaksanaan Kongres V PAN di Kendari,” tegas dia.
Bahwa Sterring Comitte (SC) kongres PAN V kata Dino, telah memutuskan DPD PAN Bursel hasil Musda yang diperkuat oleh surat DPP PAN dan Surat Mahkamah PAN adalah Pengurus DPD PAN Yang berhak sebagai peserta Voter Kongres V bersama 5 DPD PAN lainnya dan Sekwil PAN Maluku saudara Piter Tatipikalawan yang sah.
Lanjut dijelaskan, pada saat registrasi Peserta ada mediasi dari SC (Ketua SC, saudara Edy Soeparno, Totok Daryanto, Wa Ode Zainab, Viva Yoga dan Ahmad Hanafi Rais) terhadap 6 DPD PAN Se-Maluku plus Sekwil PAN Maluku saudarabPiter Tatipikalan untuk menindaklanjuti Putusan SC akan tetapi mediasi belum ada titik terang.
Meski begitu kata dia, ada rapat ulang SC dan memutuskan bahwa 6 DPD PAN di Maluku plus Sekwil PAN Maluku dibekukan untuk tidak menggunakan hak suaranya bersamaan dgn 5 DPD PAN di Maluku Utara, 6 DPD PAN di Bengkulu serta Provinsi lainnya.
“Maka dari kronologis itu DPD PAN Kabupaten Bursel tidak menjadi peserta kongres V PAN, maka otomatis yang mengklaim sebagai pengurus itu tidak sah, kecuali diajukan kepengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum, karena dari aspek internal Kongres adalah Forum Permusyawaratan tertinggi di PAN dan tdk ada forum lain,” papar Dino.
“Maka dari itu semua harus menyadari diri bahwa tidak lagi ada klaim-klaim sepihak yang mengatasnamakan DPD PAN Buru Selatan, karena itu bagian dari pembohongan publik dan perbuatan melawan hukum,” tegas Dino melanjutkan.
Pihaknya meminta, semua warga PAN di Bursel untuk tetap menjaga suasana kekeluargaan dan tidak boleh melakukan langkah-langkah inkonstitusional dan menebarkan isu-isu hoaks yang bisa berakibat fatal, dan mengganggu ruang2 publik.
“Apalagi membawa nama partai besar ini. Saya tegaskan berdasrakan kronologi, PAN Bursel tengah dibekukan. Fadli CS asal dalam bicara. Pembohongan publik ini namanya,” tekan dia.
Sementara ketua DPD Barisan Muda (BM) PAN, Gusti Souwakil menegaskan, aksi yang digembar-gemborkan Fadli CS bersifat keluarga.
Artinya kejadian itu tidak terlepas dari urusan internal keluarga. Tidak etis membawa-bawa parti.
“Sebagiamana dijelaskan saudaraku Ujianudin, telah jelas. Fadli CS tidak memiliki hak. Ini juga terindikasi pidana karena ada unsur pembohongan publik,” kunci Souwakil irit bicara.
Sebagimana diketahui, Fadli Soulisa dan kawanannya bicara kepada publik Buru Selatan atas nama Partai Amanat Nasional. Padahal Fadli CS tidak menyadari problem sesungguhnya di internal partai. Bahkan pembekuan pengurus DPD juga tidak disadari Fadli CS. *** RUL