KABARTERKINI.NEWS– Gerakan Pemuda- Pemudi Maluku Barat Daya (GPP MBD) akan melanjutkan aksi Demo di KPK RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Tanggal 11 Maret 2020 mendatang.
Hal ini Di sampaikan Pejabat Semnetara GPP MBD, Wilson Markus, Senin (02/03).
Dia mengakui, informasi yang diendus melalui media ini guna mematik dukungan Bpk/ibu/sdr-i MBD yang berada di Ibukota Jakarta dan sekitarnya.
“Bahwa kami Gerakan Pemuda Pemudi Maluku Barat Daya (GPP-MBD) akan melakukan DEMO di KEJAKSAAN AGUNG RI dan KPK RI terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi di PT. KALWEDO yang mengakibatkan KMP. MARSELA sudah menjadi besi tua sampe saat ini, yang harus bertanggung jawab adalah Bupati MBD saat ini Benyamin Thomas Noach karna waktu itu beliau sebagai Direktur PT. KALWEDO,” akui dia.
Wilson menegaskan, Noach harus bertanggung jawab atas Dana penyertaan Modal 8.5 miliar yang masuk ke rekening pribadi orang salah satunya Noach sendiri sebesar 2 miliar (Bukti SP2D adalah dokumen negara yang terterah jelas 8,5 M masuk ke 3 rekening pribadi) dan juga Dana Supsidi Pemerintah pusat 6 miliar pertahuan dari tahun 2012-2015 semasa beliau Mejabat sebagai Direktur PT. Kalwedo sebesar 24 Miliar dan juga supsidi 12 miliar tahun 2016-2017 karena di duga Noach juga terlibat.
Kasus ini lanjut dia tengah ditangani oleh Kejakaaan Tinggi Maluku namun Kejaksaan Tinggi Maluku terkesan berdiam diri.
“Dengan ini kami tegaskan butuh keadilan di Negara ini hukum jangan tajam kebawah tapi tumpul ke atas ,” papar Wilson.
Ingat kerugian Uang negara miliaran rupah lanjut Wilson, apakah pemerintah pusat membiarkan hal ini terjadi, atau harus betindak.
“Kami akan mendesak Kejaksaan Agung RI dengan poin-poin yang telah telah kami buat,” jelasnya.
Point-point itu diantaranya :
- Kami meneruskan laporan kami GPP-MBD dengan Nomor : 033/Eks/DPP (GPP-MBD)VII/2020,
- Kami meneruskan Laporan Aliansi Pemuda Pemudi MBD (APP-MBD) Demo pertama dan kedua tanggal,14 dan 24 Juni 2019,
- Kami memberikan semua bukti” tanda terima laporan kami kepada Kejaksaan Agung RI,
- Kami mendesak Kejaksaan Agung RI untuk Mengevalwasi Kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku atas proses penanganan kasus Dugaan Korupsi di Badan Usaha Milik Daerah PT. Kalwedo,
- Kami GPP-MBD medesak tegas Kejaksaan Agung RI untuk mencopot jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku karena di nilai gagal menangani kasus BUMD PT. KALWEDO,
- Kami GPP-MBD mendesak Kejaksaan Agung RI untuk mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk secepatnya Memeriksa Mantan Direktur PT. KALWEDO Benyamin Thomas Noach,
- Kami GPP-MBD mendesak Kejaksaan Agung RI untuk memastikan kapan menjurati Kejaksaan Tinggi Maluku.
- Kami GPP-MBD menagi laporan resmi APP-MBD Dengan Tanda bukti terima laporan Nomor informasi 104633 Jakarta,05 Agustus 2019,
- Kami GPP-MBD Menagi janji KPK RI dengan Nomor SURAT : R/126/PM.00.00/40-43/01/2020 Jakarta,17 Januari 2020 di tujukan kepada Stepanus Termas,S.Sos Ketua Aliansi Pemuda Peduli Maluku Barat Daya (APP-MBD), GPP-MBD juga menagi hasil kinerja KPK RI sudah sejau mana, karena 19 Oktober 2020 KPK RI sudah resmi turun di Kota Ambon dan bersama dengan kami Pelapor Stepanus Termas,S.Sos dan Kapten KMP. MARSELA turun langsung ke TKP DOK WAYAME melihat langsung kondisi Kapal di maksud dan juga sehabis dari situ mereka meminta keterangan dari pelapor dan juga Kapten KMP. MARSELA, bukti-bukti foto kami simpan sampai saat ini dan berapa bukti lainnya.
- Kami GPP-MBD mendesak KPK RI secepatnya memeriksa Mantan Direktur PT. KALWEDO Benyamin Thomas Noach.
“Untuk itu mari kita semua satukan barisan baik itu kami dari GPP MBD dan masyarakat yang ada di Jakarta untuk mari bersama-sama menuntut keadilan di negeri ini ,” pungkas PJS Ketua Umum DPP GPP MBD itu.*** Janes