KABARTERKINI.NEWS– Aliansi Pemuda Bupolo menggelar aksi penegakan hukum atas kejahatan administrasi pejabat negara, Rabu (05/02).
Aksi demonstrasi itu karena terindikasi kuat dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan salah satu oknum anggota DPRD Iksa Tinggapi.
Masa aksi memadati Aksi Simpang 5 kota Namlea, menuju kantor Polres P. Buru.
Dalam aksi tersebut masa aksi meminta agar masalah pemalsuan tanda tangan Bupati Buru yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD kabupaten Buru dari partai Golkar, segera di proses.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, dugaan tersebut ditujukan kepada mantan ketua DPRD Iksan Tinggapy.
Lembaga melalui ketua DPRD kabupaten Buru Rum Suplestuny saat dihubungi menjelaskan bahwa terkait masalah tersebut, mereka menghargai setiap proses hukum yang berjalan.
Kuasa Hukum yang melakukan pelaporan tersebut La Eko Lapandewa, di hubungi media menjelaskan bahwa terkait proses tersebut, klaienya mengatakan tidak pernah menandatangi lembaran tersebut.
“Kami tidak menudu secara langsung sodara Iksan yang melakukan penandatangan tersebut, tapi di atas lembaran rekomendasi itu ada namanya dan digunakan untuk kepentinganya dalam pengurusan kredit di Bank BPDM, sehingga kami percayakan kepada pihak penegak hukum bisa menyelesaikan persoalan ini secara profesional,” ungkap Rum.
Ia juga mengakyui, perihal soalan itu, Polres sudah menyurati DPRD secara kelembagaan.
“Dan kami hanya bisa bersikap netral dan menghargai proses hukum yang berjalan,” ungkap ketua DPRD kabupaten Buru itu.
Sementara kordinator aksi Al Muhajir kepada media, menjelaskan bahwa mereka akan tetap mengawal aksi tersebut sampai selesai.
“Kami akan mengawal aksi ini sampai selesai, dan kami pastikan akan ada aksi susulan yang melibatkan aksi masa yang lebih banyak,” singkat Muhajir. *** Rul