Bergerak cepat setelah mendapat informasi warga. Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH menegaskan professional serta kerja sama tim dengan mengedepankan upaya negosiasi yang menyelamatkan pria putus asa tersebut.**
KABARTERKINI.NEWS – Upaya Polres Tanjung Pinang menggagalkan percobaan bunuh diri salah seorang pemuda yang bernama Riman Alias Aluang (34) di Ruko Jalan Gambir Tanjungpinang Kota membuahkan hasil, Selasa (12/11/18).
Polsek Tanjungpinang Kota AKP Reza Anugrah Arief Perdana, SH, SIK yang menerima informasi dari warga langsung mendatangi tempat kejadian. Upaya negosiasipun dilakukan dengan cara membujuk Risman agar tidak melakukan perbuatan bunuh diri tersebut namun Risman tidak mengindahkan upaya Polisi.
AKP Reza mengatakan pihaknya juga mendatangkan seorang biksu untuk menenangkan Risman namun ia juga tidak mau membukakan pintu kamarnya yang berada di lantai 3.
“Risman tetap tidak mau keluar dari kamarnya malah meminta pihak Kepolisian untuk meninggalkan kediamannya serta mengancam akan melakukan bunuh diri dengan cara meminum air aki,”tuturnya.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH yang turut mendatangai tempat kejadian mencoba melakukan koordinasi dengan Ibu kandung Risman yakni Ibu Atik.
Risman akhirnya berhasil dibekuk Polisi yang sebelumnya melakukan perlawanan dengan sebilah pisau namun berhasil dilumpuhkan Polisi dengan menggunakan senjata Stunt Gun (Senjata Listrik). Polisipun akhirnya berhasil membawanya keluar dari rumah dengan mengikatkan kedua tangannya dengan kabel.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH menyampaikan bahwa Polres Tanjungpinang berupaya semaksimal mungkin untuk Profesional dalam menangani perkara ini dengan mengedepankan upaya negosiasi.***