Gubernur Buka Acara Penyerahan DPA dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pempinan OPD Se-Maluku
KABARTERKINI.NEWS – Gubernur Provinsi Maluku, Murad Ismail membuka acara penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Provinsi Maluku tahun 2020 dan penandatanganan perjanjian kinerja pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Provinsi Maluku.
Acara berlangsung di lantai 6 (enam) Kantor Gubernur Maluku, Jalan Sirimau Kota Ambon, Selasa (7/01/2020).
Plh Kepala Bapedda Provinsi Maluku selaku Ketua Panitia dalam laporannya memaparkan, berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja pelaporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintah.
Tujuan pelaksanaan kegiatan untuk menciptakan sistem Pemerintah Provinsi Maluku dengan Aparatur Sipil Mereka (ASN) yang disiplin tinggi, akuntabel dan transparan. Serta sebagai wujud nyata komitmen untuk dasar penilaian penghargaan pemberian sanksi dan penetapan sasaran kinerja aparatur oleh Bapak Gubernur Maluku untuk mencapai visi dan misi pembangunan Maluku.
“Anggaran 2020 dilaksanakan dalam bentuk penandatanganan kesepakatan bersama dan penyerahan dasar penggunaan anggaran pembiayaan dan penanda penandatanganan perjanjian kinerja antara OPD setiap provinsi Maluku tahun 2020 dilewatkan pada APBD provinsi Maluku tahun,” pungkasnya dalam laporannya.
Sesuai sesuai visi dan misi Gubernur Maluku Tahun 2019-2024 yaitu yang terkelola secara jujur bersih dan melayani terjamin dalam sejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan dan dalam misi sebagai bentuk untuk mencapai tujuan sasaran strategi dan arah kebijakan pemerintah provinsi Maluku dalam 5 tahun ke depan.
“Perjanjian kinerja sebagai salah satu komponen dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan untuk merubah pola pikir aparat Pemerintah Daerah Provinsi Maluku agar tidak berorientasi pada anggaran namun berorientasi pada hasil kerja. Target kinerja kita agar tercapai pertumbuhan ekonomi akan mengguranggi angka kemiskinan, turunkan pengangguran, tetap dipertahankan inflasi agar kesejahteraan masyarakat akan tercipta,” ungkap Gubern Maluku selama sambutannya.
Murad mereka, kemampuan dengan kolaborasi antar sesama saling bersinergi berkomunikasi dan semua bergerak sesuai tupoksi masing-masing melakukan komunikasi dan koordinasi.
Dirinya meminta agar para pimpinan OPD harus dapat Menindaklanjuti dan kebijakan yang telah kita bangun pada setiap kementerian dan lembaga dan jalankan program tahunan dengan baik, disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
“Para pimpinan OPD harus menguasai seluruh tupoksi dengan baik dan mengatur mekanisme kerja serta dapat bekerja sama dengan seluruh stafnya agar tercipta program kerja yang baik,” jelasnya.
Gubernur mengatakan, dengan Pelaksanaan kegiatan penyerahan dan penandatanganan perjanjian kinerja antara Gubernur dengan pimpinan OPD provinsi Maluku untuk tahun anggaran 2020 dapat meningkatkan kinerja yang baik dan bersih pada setiap OPD provinsi maluku sehingga dapat menjadikan sumber daya manusia yang lebih sejahtera dan keluar dari kemiskinan.*** RISKA