KABARTERKINI.NEWS– Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Pemudi Maluku Barat Daya (DPP GPP MBD) akan melakukan aksi demo di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.
Aksi tersebut untuk menuntut keadilan hukum atas kasus perusaha daerah PT. Kalwedo. Dimana prodak perusahan pelayaran tersebut mangkrak.
Bak pepatah ayam mati di lumbung padi, prodak perusahan daerah beŕupa armada laut, KM. Marsela menjadi besi tua ditengah-tengah aliran dana perusahan terus mengalir dalm bentuk subsidi pemerintah dan lainnya.
Hal tersebut diatas disampaikan sekretaris DPP GPP MBD, Wilson Maskus kepada Media ini Sabtu Sore (22/02).
“Kami akan melakukan aksi besar-besaran di Depan Kantor Kajati Maluku Kamis 27 February 2020 terkait dengan dugaan kasus BUMD PT Kalwedo KMP
Kalwedo yang mengakibatkan KMP. MARSELA sudah menjadi besi tua sampe saat ini di Doking Wayame,” tegas dia.
Wilson menjelaskan, yang harus bertanggung jawab adalah Bupati MBD saat ini Benyamin Thomas Noach karna waktu itu beliau sebagai Direktur PT. KALWEDO beliau Harus bertanggung jawab atas Dana Penyertaan Modal 8.5 miliar yang masuk ke rekening pribadi masing-masing orang salah satunya adalah beliau sebesar 2 miliar (Bukti SP2D adalah dokumen negara yang terterah jelas 8,5 M masuk ke 3 rekening pribadi).
“Kita mendesak Kejakaaan Tinggi Maluku secepatnya memeriksa Benjamin Thomas Noach karena semua saksi sudah di perikasa dan tinggal beliau Noach,” tegasnya.
Wilson mengajak seluruh masyarakat terutama mahasiswa untuk ikut serta dalam gerakan tersebut.
“Mari kita semua satukan barisan menuntut keadilan di negeri ini,” tegasnya.*** Rul