KABARTERKINI.NEWS – Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Kopsurgah) KPK Wilayah Maluku dan Papua, Dian Ali , bersama Kepala Badan Pengelola Pajak & Retribusi Daerah RS de Fretes dan Kepal Inspektorat Kota Ambon, J Selanno beserta tim mendatangi PT Jakarta Baru di Jalan Rijali Ambon, untuk memasang plang peringatan karena karena mengundang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Jadi hari ini kami pendampingan Kota Ambon dalam rangka kepatuhan wajib pajak salah satunya terkait pembayaran PBB,”jelas Dian Ali kepada wartawan, usai bertemu pimpinan PT Jakarta Baru, Selasa (27/09/2022).
Menurutnya, dari pembicaraan dengan PT Jakarta Baru, mereka mengakui bahwa PBB gedung kantor di Jalan Rijali ini sudah dibayar. Tapi ada tiga lokasi tanah milik mereka yang belum lunasi PBB totalnya sekitar 145 juta.
“Kami harapkan secepat mungkin bisa dibayarkan. Mungkin nanti akan tandatangan berita acara seminggu dilunasi, kalau tidak nanti tentu akan ada tahap-tahap berikutnya, yaitu peringatan 1, 2,3 dan lainnya,”tandasnya.
Dian Ali katakan, tujuan pendampingan dengan memasng plang, agar kedepan para wajb pajak yang lain tidak lagi berlama-lama atau menunggak bayar pajak. Atau jangan sampai ada orang hajat, tidak dibayar karena ada oknum seperti itulah,”terangnya.
Dia mengakui, besok pagi Pemkot Ambon akan mengundang pelaku usaha untuk sosialisasi Perwali tentang kewajiban menggunakan sistem untuk melaporkan pajaknya.
“Saat ini masih ada wajib pajak yg tidak sepenuhnya menggunakan sistem tersebut,” ujarnya.*** TASYA