Perihal Rakorna Investasi 2020, Pemda MBD Akan Tindak Lanjuti Arahan RI 01

Kabar Daerah News

KABARTERKINI.NEWS– Usai menghadiri Rakornas Investasi, Bupati MBD mengatakan Pemda Kabupaten Maluku Barat Daya siap menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yaitu dengan menyiapkan regulasi yang meringankan investor dan melakukan penyederhanaan birokrasi (birokrasi yang tidak berbelit-belit) dalam pelayanan perizinan dari atas hingga ke bawah sehingga mempermudah invesatasi yang akan masuk ke Kab. Maluku Barat Daya.

Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Th. Noach, S.T didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. MBD, Macaria Louhenapessy, S,Sos menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2020 yang berlangsung di Ritz Carton Jakarta Pacific Place, SCBD, Jakarta.

Dengan mengusung tema “ Peningkatan Investasi Bagi Indonesia Maju” Rakornas ini dibuka secara langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Selain dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Rakornas ini juga dihadiri oleh para Gubernur, Bupati/Walikota, Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi dan Kabupaten se-Indonesia.

Rakornas ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan konsolidasi program atau kegiatan penanaman modal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan hasil yang ingin dicapai yaitu adanya peningkatan perekonomian dan pemerataan investasi di daerah.

Dalam arahannya, Jokowi menyampaikan bahwa investasi (swasta) sangat penting dan berperan bagi pengurangan pengangguran sehingga jangan menghambat investasi yang akan masuk ke daerah. Presiden juga meminta kepada Kepala Daerah untuk melihat dan memeriksa apakah ada investasi yang terhenti di daerah masing-masing, jika ada agar segera diselesaikan dan dikeluarkan izinnya.

Lebih lanjut Presiden meminta kepada investor untuk wajib bekerjasama dengan UMKM di daerah masing-masing dan merekrut tenaga kerja lokal. Serta menginstrusikan untuk melayani sebaik-baiknya bukan hanya persoalan perizinan tetapi melayani secara keseluruhan.

Rakornas Investasi 2020 ini juga diisi dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala BKPM Bahil Lahadalia dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tentang Bantuan Pengamanan dan Penyelesaian Permasalahan Di Bidang Penanaman Modal. Nota Kesepahaman ini sebagai wujud komitmen jaminan kepastian hukum, keamanan dan kenyamanan kepada investor.***Janes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *