Pengakuan Tanpa Penyelesaian, Garda NKRI Kembali Ingatkan Polres SBB

Kabar Daerah News

KABARTERKINI.NEWS— Kasus dugaan korupsi ADD 2017 yang diduga melibatkan bupati seram bagian barat, m. yasin payapo kembali disuarakan oleh Garda NKRI Maluku.

ketua umum Garda NKRI Maluku, Zen Lelangwayang melalui siaran pers tertulis, Minggu (29/12) menjelaskan bahwa kasus yang diduga melibatkan orang nomor satu di SBB itu sudah masuk tahap penyelidikan pada 2018.

“Hitung – hitung sampai hari ini sudah tiga kali pernyataan orang di polres soal kasus jumbo ini akan di proses ataupun masih dalam proses di Polres SBB,” terang dia.

Aktivis yang diketahui merupakan kader Hijau Hitam itu merincikan, pertama oleh eks kapolres AS yang dimana pernyataan eks kapolres pada mei 2019 yang di kuat kabar timur bahwa kapolres pastikan kasus dd SBB masih jalan.

Di kesempatan yang lain eks kasat reskrim RH. Ketika di mintai keterangan oleh media siwalima pada maret 2019 lalu bahwa beliau mengaku dugaan korupsi pemotongan add 2017 masih dalam penyelidikan.

“Yang ketiga oleh kapolres SBB yang baru AKB. B.T.Butar Butar yang di muat oleh media info maluku pada desember 2019 bahwa kasus dugaan korupai add bakal di kirim ke polda Maluku,” akui dia.

Lanjut dia, sudah jelas bahwa kasus ini masih ada di polres SBB. Seharusnya jika kapolres pegang betul PERKAPOLRI NO.12 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian penanganan perkara pidana dilingkungan polri. Sudah barang tentu kasus ini sudah selesai.

“Maka kami mendesak polres SBB yang di pimpin AKB. B.T. Butar Butar untuk bisa secepatnya selesaikan kasus yang sudah ada SP.LIDIK pada 2018 lalu itu,” tegasnya.

“Kami akan kawal terus pernyataan kapolres SBB sampai apa yang di ucapkan ke publik bisa di tepati dan direakisasikan dalam tindakan nayata,” tambah Zen menutup keterangannya.** Rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *