Penangguhan Sholat Jumat Hari Ini Ternyata Telah Disepakati Satu Hari Sebelum

Kabar Daerah News

KABARTERKINI.NEWS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku telah mengeluarkan maklumat kepada umat muslim di Maluku, khususnya di Kota Ambon untuk tidak melaksanakan shalat Jumat di mesjid. Pelaksanaan sholat Jumat sementara diganti dengan shalat Dzuhur.

Maklumat tersebut dibacakan ketua MUI Maluku Dr. H. Abdullah Latuapo, didampingi Imam Besar Alfatah, H.R.R. Hasanusi di depan Kantor Gubernur Maluku, Jumat (27/03/2020), menyusul mewabahnya virus Corona (COVID-19)  di Indonesia termasuk di wilayah Maluku.

Penulusuran tim media ini, perihal kesiapan tersebut ternyata sudah semenjak kemarin (Kamis-red.)

Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku justru melakukan mediasi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku, Pemprov setempat melalui Biro Kesra Setda Maluku, dan para imam masjid di Kota Ambon untuk sama-sama membahas terkait pelaksanaan ibadah berjamaah. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi percepatan penularan virus ini lewat kerumunan orang.

Pembahasan tersebut dilaksanakan didalam Masjid Raya Al-Fatah Ambon, Kamis (26/3).

Hadir Plt Karo Kesra Setda Maluku, Aji Muhammad, Ketua MUI Maluku, Abdullah Latuapo beserta sejumlah anggota pengurus, Ketua MUI Kota Ambon Muhammad Rahanyamtel dan sejumlah tokoh agama Islam di Kota Ambon.

Plt Kakanwil Kemenag Maluku, Jamaludin Bugis selaku anggota yang terlibat dalam Gugus Tugas Covid – 19 Provinsi Bidang Pencegahan dan Penanggulangan pada kesempatan tersebut mengatakan, sesuai informasi resmi yang disampaikan Pemerintah Kota Ambon telah menyatakan salah satu warga asal Bekasi positif terinfeksi virus corona.

Tidak hanya itu, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Kesehatan juga menginformasikan bahwa status Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mengalami peningkatan.

“Ini indikasi kuat sesuai dengan laporan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku pada dua hari yang lalu,” ungkap Plt Kakanwil.

Lebih dari pada itu, Plt Kakanwil menegaskan penularan virus Covid – 19 ini cukup berpengaruh kuat terhadap pelaksanaan ibadah bagi umat beragama di Provinsi Maluku. Sebabnya, tujuan dilaksanakan pembahasan bersama para imam dan tokoh-tokoh agama Islam di Kota Ambon untuk menghasilkan keputusan yang akan dijadikan rujukan bagi umat Islam di Maluku.

Pembahasan kemudian dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi dan situasi di Provinsi Maluku yang saat ini belum dinyatakan sebagai daerah zona merah corona.

Ketua MUI Maluku, Abdullah Latuapo setelah pembahasan dilakukan menyampaikan hasil pertemuan itu sementara belum memutuskan penangguhan ibadah berjamaah, baik shalat Jum’at maupun shalat lima waktu.

“Kita akan melakukan koordinasi dengan Pemprov Maluku untuk memutuskan pelaksanaan ibadah berjamaah akan dilakukan di masjid atau di rumah masing-masing dengan mengacu pada status darurat yang akan ditetapkan pihak pemerintah,” kata Latuapo.

Karenanya, ia mengatakan pelaksanaan ibadah shalat Jumat secara berjamaah masih tetap akan dilaksanakan besok dengan memperhatikan tata cara menjaga kebersihan, jarak dalam shalat untuk mengantisipasi penularan virus tersebut.*** RUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *