Pembinaan Rutin ASN Kankemenag Aru, Provinsi Maluku

Kabar Daerah Kabar Nasional News

MALUKU, KABARTERKINI.NEWS – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Aru melaksanakan pembinaan pegawai bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kankemenag Kepulauan Aru yang sudah menjadi agenda rutin setiap bulan pada Selasa pagi, (4/12) bertempat di aula Kankemenag.

Untuk mengevaluasi kinerja pegawai ASN selama sebulan serta membicarakan hal-hal yang berhubungan dengan tugas Pegawai Negeri Sipil yang telah dilaksanakan perlu dilihat kembali agar bisa diperbaiki di tahun mendatang dan sekaligus sebagai wadah untuk berkumpul, silaturahmi diantara pegawai negeri sipil di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Aru, inilah tujuan dari pembinaan pegawai kali ini.

Dalam arahannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Aru, Drs. H. Ismail Rumfot berharap agar kepala seksi/penyelenggara masing-masing satker meneliti kembali laporan-laporan pertanggungjawaban yang telah dibuat untuk diperbaiki kesalahannya dan pegawai menyiapkan/menata laporan kinerja masing-maasing selama setahun untuk mempermudah apabila dibutuhkan.

Lanjut, masih terkait dengan tugas dan fungsi pegawai ASN pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Aru beliau meminta tuntuk menyiapkan/melengkapi instrumen-instrumen yang dipersyaratkan seperti SOP, SKP dll yang akan diinput pada aplikasi online PMPZI dan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan pada Kantor Kementerian Agama yang meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan penguatan kualitas pelayanan publik yang akan ditindaklanjuti oleh Tim Kerja ZI agar di tahun 2018 ini nilai index zona integritas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Aru dapat meningkat.

Pada kesempatan ini juga beliau meminta kepada seluruh pegawai ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Aru untuk mempersiapkan diri melaksanakan Program Menteri Agama RI yaitu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di tahun 2019, hal ini untuk mempermudah akses layanan publik.** Inmas-Ria | KT-01 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *