Nama Wakil Gubernur Maluku Dihilangkan Dari Teks Sambutan, Evaluasi Biangkeroknya

Opini dan Artikel

Opini : Dahlan, S.T., M.Si (Han)

KABARTERKINI.NEWS– Ulah oknum birokrasi Biro humas dan Protokoler pemerintah daerah Maluku yang salah menyusun naskah pidato kepala Daerah menuai kecaman dari masyarakat Maluku di lokal hingga nasional. Pasalnya, dalam sambutan acara resmi pemerintah daerah yang dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, dalam naskah pidato Gubernur, nama Wakil Gubernur sebagai Wakil Kepala Daerah beberapa kali tidak dituliskan dalam naskah dan Gubernur lupa menyebut nama Wakil Gubernur. Salah satu kasusnya pada acara peresmian Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. J. Leimena, Rabu (16/10).

Secara etika birokrasi, Biro Humas dan Protokoler telah menyalahi protab dalam ketentuan perundang-undangan. Biro Humas dan Protokoler perlu ingat bahwa

Gubernur dan Wakil Gubernur dipilih langsung oleh masyarakat dan menjadi satu bagian politik dan pemerintahan yang tidak bisa dipisahkan. Dengan demikian, perlu dicurigai kejadian ini merupakan ada unsur kejahatan dengan tujuan mencari muka untuk Gubernur Maluku dan sengaja meretakkan keharmonisan pasangan MALUKU BISA ini.

Dengan kejadian ini yang harus bertanggung jawab adalah Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku saudara Kasrul Selang, ST. MT selaku penanggung jawab dari ASN dilingkup pemprov Maluku. Tidak hanya sekali, kejadian sudah berulang beberapa kali dan seolah Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku saudara Kasrul Selang membiarkan kejadian ini dan tidak mengoreksi bawahannya.

Dengan fakta ini saudara Kasrul Selang bisa dinilai kurang profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, karena kesalahan naskah pidato ini sangat berdampak besar terhadap opini publik terkait telah retaknya hubungan antara Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku padahal sampai saat ini kedua tokoh tersebut sangat harmonis.

Olehnya itu, masalah ini perlu menjadi bahan evaluasi baik bagi gubernur Maluku, DPRD Maluku, Mendagri dan Presiden Jokowi agar kedepannya Sekda Maluku yang diangkat secara definitif adalah orang yang mampu menjaga keseimbangan pemerintahan di Daerah. Jika tidak, kejadian-kejadian seperti ini terkesan ditafsirkan mengadu domba Gubernur dan Wakil Gubernur dan berakibat fatal bagi roda pemerintahan “MALUKU BISA”

#PltSekdamintamaaf #KabiroHumasdicopot #Rakyatberdaulat

(Isi diluar tanggung jawab redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *