KABARTERKINI.NEWS– AKIBAT mengendarai sepeda motor dibawah pengaruh alkohol membuat Basri (26) warga Galala harus merenggang nyawa, Selasa (10/09).
Basri tidak sendiri. Dia bersama seorang temannya, Fajar (38) warga Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Hal ini dibenarkan Kepala Sub Bagian(Kasbbug) Humas Polres Pulau Ambon, Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy.
Kaisupy menjelaskan, kejadaiaan nahas tersebut terjadi sekira pukul 05.30 WIT dini hari di jalan Raya Kebun Cengkeh, tepatnya di turunan Kantor Perdangan dan Perindustrian, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Pengendara dan boncengannya tersebut menumpangi Yamaha Fino, bernomor polisi DE 4132 LK.
“Pada awalnya sepeda motor Yamaha Fino bergerak dari arah SPBU Kebun Cengkeh bergerak ke arah perempatan Kebun Cengkeh dengan kecepatan tinggi. Keadaan itu pengendara dalam pengaruh minuman beralkohol,” akui Kaisupy berdasar keterangan yang diperoleh dari saksi.
Sesampainya di Tempat Kejadian, pengendara hilang kendali dan keluar dari badan jalan sehingga menabrak pagar tembok kiri jalan.
“Akibat dari kecelakaan tersebut menyebabkan kedua pengendara terjatuh mengalami luka-luka dan kemudian Meninggal Dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit,” akui Kaisupy.
Kaisupy mengakui, sejak diketahuinya kejadian yang menimpa kedua pemuda tersebut, kepolisian selanjutnya bergerak menuju TKP dan melakukan olah TKP.
Selain itu, kepolisan juga melakukan kunjungan ke Rumah Sakit (RS) untuk menjenguk korban. Selanjutnya, barang-barang milik kedua korban (Barang Bukti/BB) diamankan di pos Karang Panjang Kota Ambon.*** RUL