KABARTERKINI.NEWS – Bertempat di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Wakil Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri, Lc.,M.Si menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2018, Kamis (1/08/2019).
Rapat yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD, Agil Rumakat, SP ini dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Pimpinan Instansi vertikal lainnya.
Dalam rapat tersebut terdapat beberapa rekomendasi yang dibacakan oleh Kepala Bagian Keuangan, Ahmad Fauzi Saflud, SE.
Sementara itu, Dalam sambutan Bupati SBT, Abdul Mukti Keliobas yang dibacakan oleh Wakil Bupati SBT, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen akan mengkaji dengan seksama poin demi poin catatan yang telah disampaikan dalam rekomendasi DPRD dan akan ditindaklanjuti sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
“Saat ini Pemerintah Kabupaten telah dan akan terus mengupayakan Perbaikan dan Penataan” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur telah menetapkan Anggaran Pendapatan Daerah Tahun 2018 sebesar 966,030 milyar rupiah, dan sampai dengan bulan Desember Tahun 2018 telah terealisasi sebesar 927,190 milyar rupiah atau mencapai 93,09%. Realisasi tersebut diperoleh melalui Pendapatan Asli Daerah sebesar 24,6%, Dana Perimbangan sebesar 95,02%, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar 2,34%.
Selanjutnya Wakil Bupati mengajak untuk bersama-sama melakukan pengawasan yang efektif terhadap penggunaan anggaran secara benar dan tepat, agar setiap nilai rupiah dapat sampai ke sasaran yang jelas dan meningkatkan kesejahteraan rakyat secara optimal.** Humas/Sof|Editor Baim Rumadaul.