Mangkrak, Mentri PUPR Diminta Evaluasi 4 Perusahan BUMN Pekerja Bendungan Way Apu

Tak Berkategori

Kabarterkini. News-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memulai pembangunan Bendungan Way Apu di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, setelah PUPR menandatangani kontrak pembangunan dengan para kontraktor.

Pembangunan bendungan ini dibagi 3 paket dengan total investasi Rp 2,223 triliun terdiri dari pembangunan fisik meliputi Paket 1 dengan kontraktor PT Pembangunan Perumahan – PT Adhi Karya (KSO) senilai Rp 1,069 triliun, Paket 2 dengan kontraktor PT Hutama Karya – PT Jasa Konstrusksi (KSO) senilai Rp 1,013 triliun dan kontrak paket supervisi senilai Rp 74 miliar dengan konsultan PT Indra Karya.

Mega proyek yang pembangunanya dimulai 2014 dan di tahun 2015 dilaksanakan dengan penilaian amdal ini sampai sekrang belum juga terlaksana.

Penetapan lokasi yang ditargetkan pada awal January 2018 sampai sekarang diduga penyelesaian pembebasan lahan pun tak kunjung usai.

Ketua Umum Hmi Cabang Namlea menjelaskan hasil investigasi dari tim yang dibentuk menemukan indikasi belum terselesaikanya urusan pembebasan lahan dengan para pemilik lahan.

“Investigasi yg kami lakukan terdapat dugaan kuat lahan yang ditargetkan sebagai lokasi pembangunan waduk tersebut belum diselesaikan dengan tiga pemilik lahanya, padahal lahan tersebut sudah digusur” ungkap Akmal.

Akmal. A. Mahtelu mengatakan secara kelembagaan menuntut kepada Kementrian PUPR untuk mengevaluasi ke 4 BUMN dan Balai Wilayah sungai propinsi Maluku sebagai penanggung jawab pekerjaan teknis yang sudah mangkrak kurang lebih satu tahun.

Apalagi Waduk ini merupakan hadiah terbesar pemerintahan Joko Widodo kepada masyarakat Maluku..**KT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *