Kunjungan Kerja Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK RI

Kabar Daerah Kabar Nasional News

Bambang Supriyanto : “ Program Perhutanan Sosial untuk perbaikan kesejahtraan masyarakat petani hutan di Seram Bagian Barat “

MALUKU, KABARTERKINI.NEWS – Dalam rangka bertatap muka secara langsung dengan stake holder terkait yang mendukung program perhutanan sosial di Maluku sekaligus mensosialisasikan program Perhutanan Sosial dan penyerahan alat ekonomi produktif kepada masyarakat maka Direktur Jendral Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementrian KLHK RI, Dr.Ir. Bambang Supriyanto,M.Sc dan didampingi oleh Direktur Bina Usaha Perhutanan Sosial dan hutan adat Ir.B. Herudoyo,MP melakukan kunjungan kerja sehari di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Rombongan Direktur Jendral Perhutanan Sosial disambut meriah dengan tarian penyambutan dan pengalungan kain tenun khas daerah Maluku pada Rabu, 5 Desember 2018 di Kota Piru dan diterima langsung oleh Bupati dan wakil bupati Kabupaten Seram Bagian Barat di pelataran kantor Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat.

Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat, Drs.M. Yasin Payapo,M.Pd dalam sambutan selamat datangnya mengucapkan terimakasih atas kunjungan Dirjen PSKL dan rombongan sekaligus merasa sangat bangga bahwa petani hutan di Kabupaten Seram Bagian Barat mendapat skala prioritas dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Payapo menandaskan bahwa pemerintah dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat sangat mendukung program perhutanan sosial yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui direktorat Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan.

“ Kami menyambut baik program ini, kami akan terus mendorong semua pemerintah desa di Kabupaten SBB melalui raja – raja untuk mendorong warganya yang bekerja di hutan untuk lebih giat dan bersemangat dalam mengelola hutannya terutama dari hasil hutan bukan kayu untuk tujuan kesejahteraan masyaraka”, tandas Payapo.

Payapo juga menyampaikan harapan kepada masyarakat pengelola hutan yang telah menerima ijin perhutanan sosial agar dapat memanfaatkan kesempatan yang diberikan dengan mengelola sumber daya hutan secara baik dengan tetap menjaga kelestarian hutan.

Bupati juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Dirjen PSKL dan Balai PSKL wilayah Maluku Papua yang telah memberikan bantuan alat ekonomi produktif kepada 5 lembaga pengelola hutan desa (LPHD ) masing – masing LPHD Negeri Lumahlatal, LPHD Negeri Sohuwe, LPHD Negeri Buria, LPHD Negeri Kasie dan LPHD Negeri Seriholo.

Sementara itu Direktur Jendral PSKL, Dr. Ir, Bambang Supriyanto, MSc dalam sambutannya menyampaikan pesan Ibu menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan LHK yakni bahwa terdapat kawasan hutan seluas 12,7 jt ha di Indonesia dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di Bumi Sake Mese melalui ijin Perhutanan Sosial, terutama yang berdomisili disekitar atau di dalam kawasan hutan serta memiliki identitas yang jelas.

Supriyanto menandaskan, pemanfaatan kawasan hutan harus melihat fungsi kawasan hutan produksi dengan memanfaatkan Hasil Hutan Kayu, Hasil Hutan Bukan Kayu, Jasa Lingkungan , dan Hutan Lindung melalui pengambilan Hasil Hutan Bukan Kayu dan Jasa lingkungan yang nantinya akan tertuang dalam dalam Rencana kerja usaha atau Rencana Pengelolaan Hutan Desa.

Ia juga menyampaikan bahwa sangat dibutuhkan dukungan pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk penguatan kelembagaan pengelola ijin Perhutanan sosial dari sisi pendanaan maupun bantuan sarana dan prasarana melalui mekasisme dana desa.

Ia mengharapkan agar masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat dapat memanfaatkan program pemberian alat ekonomi produktif, Bang Pesona, program agroforestry dan program dana bergulir yang digulirkan oleh kementrian Lingkungan Hidup.

Pada kesempatan kunjungan ini, Dirjen PSKL menyerahkan alat ekonomi produktif kepada lima pemegang ijin perhutanan sosial di Kabupaten Seram Bagian Barat masing – masing LPHD Negeri Lumahlatal berupa alat pembuatan minyak kelapa, LPHD Negeri Sohuwe berupa alat pengolah sagu, LPHD Negeri Kasieh berupa stup lebah madu dan ketel minyak Atsiri, LPHD Negeri Buria berupa mesin pembuat keripik dan LPHD Seriholo berupa alat pengolah sagu.** Latumahina/Kainama | KT-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *