KPU Bursel: BRI Unit Namrole Tampung Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah Rp.21,9 milyar

Kabar Daerah News

KABARTERKINI.NEWS– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ambon Unit Namrole menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan itu sebagai mitra kerja dalam kerjasama penampungan dana hibah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan Tahun 2020, senilai Rp.21,9 milyar.

Penandatanganan Memorandum of Understanding sebagai dokumen legal yang menjelaskan persetujuan antara kedua belah pihak.

Pihak KPU ditandatangani ketua KPU Syarif Mahulauw sementara dari pihak BRI Cabang Ambon Unit Namrole, ditandatangani oleh Irwan Latuconsina, selaku Pimpinan BRI Unit Namrole.

Digelar di kantor KPU Buru Selatan, tepat, Sabtu (26/10) petang, MoU tersebyt mengikat Lingkup kerja sama berupa pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan, pengelolaan operasional keuangan dan bentuk giro lembaga, pengelolaan gaji atau honor lembaga Ad Hoc (payroll), serta produk dan jasa perbankan lainnya.

“Inti kerjasama, adalah mendapatkan jaminan terhadap ketersediaan dana/uang, keamanan dan kelancaran dalam penyimpanan dan pendistribusian penyaluran dana hibah, kita juga terus berusaha melakukan transparansi, baik dalam laporan keuangan maupun program-program kerja KPU dalam melaksanakan setiap tahapan pemilihan,” ungkap ketua KPU Syarif Mahulauw.

Dijelaskan, sebelumnya KPU Buru Selatan telah mengundang 3 (tiga) Bank yaitu BRI, BNI dan BPDM untuk mengikuti Beauty Contest atau seleksi terbuka untuk melihat secara langsung presentasi masing masing Bank terhadap Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan Perbankan yg termuat dalam dokumen Penawaran masing masing.

Ia menjelaskan, kriteria yang harus dipenuhi bank sebagai penampungan dan penyaluran dana Pilkada, yaitu bank bisa menjamin keamanan dana, lalu mudahnya jangkauan penyaluran dana, prosesnya mudah dan aman dalam pencairan.

“Selain itu kami tegaskan kepada pihak bank untuk menjaga integritas dan netralitas, yaitu tidak berafiliasi atau mempunyai hubungan istimewa dengan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan, tim sukses atau pihak-pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan pemilihan,” tekannya.

Karena, lanjut dia, kerjasama sudah kita bangun, maka pihak bank juga harus menjaga integritas dan netralitasnya.

“Karena point-poin tersebut (kriteria) juga sudah dituangkan dalam MoU tersebut,” pungkasnya.*** MENAMr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *