Kontraktor Diminta Tanggung Jawab Dua Bilik Sekolah Terbengkalai di SD Inpres Rotnama

Kabar Daerah News

KABARTERKINI.NEWS– Sangat disayangkan Proyek Rehabilitasi Dua Bilik sekolah SD Inpres Rotnama yang di kerjakan oleh Kontraktor Matrix Pihara sejak tahun 2019. Hingga saat ini, proyek itu belum juga Rampung.

Hal ini disampaikan kepala Desa Rotnama kepada Seprianus Hadulu kepada wartawan media ini (02/02/2020).

Ia mengatakan, Proyek Rehabilitasi Dua Ruangan itu salah bongkar oleh Kontraktor dan Mantan kepala sekolah karena seharusnya yang di Rehab itu tiga Ruangan tapi kepala sekolah dan Kontraktor tidak menunggu Perintah dari Dinas Namun keduanya seenaknya langsung melakukan pembongkaran padahal Dua bilik itu baru di Rehab tahun 2017 sehingga salah dengan Dinas karena yang harus di Rehab itu tiga bilik dengan Dana soakelola tahun 2019 kemarin.

Lanjut Kades, Permasalahan ini sudah sampai di kejaksaan dan itu sudah di sepakati bersama baik itu Kontraktor,kepala sekolah maupun dinas pendidikan dan kejaksaan itu Kontraktor dan kepala sekolah yang bertanggung jawab Untuk menyelesaikannya dengan menggunakan Biaya Pribadi karena salahnya itu Kepala sekolah yang lama dan kontraktor.

Maka selaku kepala desa saya minta kepada kepala sekolah yang lama dan kontraktor untuk segera menyelesaikan pekerjaan tersebut karena sekarang ini sudah Musim Hujan jadi sangat menganggu Proses belajar jadi saya minta Kepala sekolah lama dan kontraktor untuk secepatnya menyelesaikan pekerjaan tersebut kalau tidak Saya akan Proses secara Hukum tegas Hadulu.

Sementara Plt kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Maluku barat daya Ferdina Lewier yang dikonfirmasi Wartawan diruang kerjanya belum lama ini menjelaskan bahwa, memang itu kesalahan kepala sekolah yang lama dan kontraktor karena mereka belum mendapatkan prentah dari Dinas Dulu karena dana soakelola tahun 2019 Untuk Rehabilitasi sekolah SD Inpres Rotnama itu tiga bilik Bukan Dua bilik tapi mereka belum mendapat Prentah dari Dinas tapi mereka langsung bongkar yang Dua bilik makanya itu adalah tanggung jawab mereka berdua untuk menyelesaikannya.

Lanjut Lewier waktu itu saya masih menjabat sekretaris dinas dan kita sudah selesaikan dengan kejaksaan, kontraktor dan kepala sekolah yang lama karena itu kesalahan mereka berdua makanya mereka yang harus bertanggung jawab menyelesaikannya ungkap Lewier.***Janes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *