Ketua DPRD SBB Apresiasi Progres TPQ As-salam Iha-Kulur

News Pendidikan

KABATERKINI.NEWS-– Pengembangan religiusitas pada anak usia dini sangatlah penting untuk penanaman sadar agama sejak dini. Keberadaan lembaga pendidikan non-formal seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) maupun Taman Baca Masyarakat (TBM) dinilai cukup strategis ditengah-tengah tantangan umat Islam dan tuntutan pembangunan bangsa yang menempatkan asas keimanan dan ketaqwaan (IMTAQ) sebagai asas utamanya, disamping asas ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).

Hal ini disampaikan ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Abdul Rasyid Lisaholet usai mengikuti Wisuda Santri TPQ As-Salam negeri Iha-Kulur, Sabtu (21/11).

Politisi partai Hanura ini mengakui lembaga pendidikan non-formal punya peran penting untuk mengedukasi anak-anak/pelajar diluar jam sekolah.

Pada zaman globalisasi ini kata dia, anak-anak sangat mudah dimasuki pengaruh-pengaruh negatif dari berbagai sumber seperti tontonan televisi yang kurang mendidik, sosial media sebut saja tik-tok dan lingkungan yang sangat mempengaruhi religiusitas anak usia dini.

“TPQ As-Salam menjadi contoh dimana anak-anak dibuat bangga, diberi panggung megah karena kemampuannya. Ini luar biasa. Tentu kami apresiasi hal baik ini,” akuinya.

Lisaholet pun mengakui konsistensi masyarakat Iha maupun kulur. Dimana kegiatan pengajian dikawal hingga pada puncaknya menyematkan penghargaan kepada generasi melalui acara wisuda santri.

“Dengan kegiatan ini, tentu bisa memotivasi untuk setiap anak di negeri ini mau dan secepatnya menamatkan bacaan Al-Qur’an. Mereka akan berlomba-lomba untuk kebaikan dunia akhirat tanpa mereka sadari,” paparnya.

Kembali dikatakan, pendidikan terhadap anak-anak sangat diperhatikan dalam Islam, karena Islam memandang bahwa setiap anak dilahirkan dengan membawa fitrah (potensi) yang di kembangkan melalui pendidikan. Pendidikan Agama mempunyai fungsi dan peran yang lebih besar daripada pendidikan umumnya.

Ditegaskan, pendidikan Agama merupakan bagian integral dari pendidikan nasional sebagai satu kesatuan. Dalam Undang-Undang dijelaskan, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

“Dari tujuan pendidikan nasional tersebut dapat dipahami bahwa, beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia merupakan ciri khas kita. Tujuan ini hanya dapat dicapai melalui Pendidikan Agama yang intensif dan efektif. Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, non formal dan informal. Pendidikan Keagamaan berbentuk pendidikan Diniyah, Pesantren, Taman Baca Masyarakat dan tentu seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an As-Salam ini,” pungkasnya.*** RUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *