KABARTERKINI.NEWS – Masyarakat Anti Fitnah Indonesia atau Mafindo kota Ambon dan Paramuka Kawartir Daerah Maluku ajak masyarakat Maluku cerdas dalam bermedia sosial. Ajakan Mafindo dan Parmuka ini dituangkan dalam deklarasi Gerakan Anti Hox di Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Deklarasi Anti Hoax berbarengan dengan agenda kemah pramuka akhir tahun 2018.
Roesda Leikawa aktivis Mafindo juga peserta kemah akhir tahun kepada media ini, Kamis (27/12) menyatakan rangkaian agenda diikuti pula oleh sejumlah komunitas berlangsung tepat Hari Rabu 26/12/2018 kemarin.
Leikawa menjelaskan, Bulan Desember tepatnya pada tanggal 1 lalu, Mafindo Indonesia genap berusia 2 tahun.
“Pada kesempatan ini juga Relawan Mafindo Ambon dan peserta perkemahan akhir tahun 2018 bersama-sama telah mendeklarasikan Masyarakat Anti Hoax,” ungkapnya.
Tujuannya kata dia, adalah untuk mengajak masyarakat menjadi bagian penting dalam rangka menangkal segala macam berita-berita bohong yang sering beredar di media sosial.
“Semoga kita dapat bekerjasama untuk melawan Hoax menuju Maluku yang aman & damai selalu, tanpa ada hasutan dan fitnah yang bisa merusak tatanan kehidupan pela dan gandong,” ungkapnya.
Dikatakan, mengingat kemajuan teknologi digital yang menyediakan ragam aplikasi media sosial seperti Facebook, twitter, WhatsApp, Instagram dll dapat membuat penggunanya bebas memposting di medsos. Apalagi musim pemilu telah tiba, banyak yang menggunakannya untuk kampanye negatif.
“Jadi mari kita membiasakan diri untuk cek fakta baru bicara atas setiap pemberitaan yang beredar di media sosial & menyaring setiap informasi sebelum berbagi dengan orang lain,” ajak Leikawa.***