Kasus Penganiayaan di Pulau Haruku, Ini Pesan Kapolresta

Kabar Daerah News

KABARTERKINI.NEWS– Kapolresta P. Ambon & P. P. Lease Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang bersama jajarannya menggelar kunjunga kerja di Pulau Haruku, Ambon, Kamis (19/03) .

Kasubbag Humas Polresta P. Ambon & P. P. Lease Iptu Julkisno Kaisupy

melalui pers rilis yang diterma media ini menjelaskan, Kapolresta langsung ke Polsek P. Haruku, serta memberikan beberapa arahan singkat terhadap personil Polsek P. Haruku.

Arahan yang disampaikan Kapolresta terkait permasalahan perdata di hutan Rua-Rua antara masyarakat Negeri Pelauw dan Maayarkat Negeri Kariu.

“Kapolres berharap Penangan kasus penganiayaan yang terjadi di desa haruku, agar pelaku segerah di tangkap,” Kata Iptu Julkisno Kaisupy.

Selain itu, Kapolresta juga dalam pesanya Untuk kanit Reskrim Polsek P. Haruku, untuk segerah memeriksa para saksi yang melihat langsung kejadian.

“Untuk Personil Polsek yang berdomisili di Negeri Kariu maupun di Negeri Pelauw agar profesional tentang kasus perdata tersebut,” ungkap Iptu Julkisno Kaisupy menjabarkan pesan Kapolresta Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang.*** RUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *