Kasrul Dilantik Gubernur Jadi Pejabat Sekda Maluku

Kabar Daerah News

KABARTERKINI.NEWS– Gubernur Maluku, Murad Ismail melantik Kasrul Selang sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku menggantikan Hamin Bin Thahir yang terhitung sejak 1 September 2019 memasuki masa pensiun.

Kasrul dilantik berdasarkan keputusan Gubernur Maluku nomor 168 tahun 2019, berlangsung di lantai VII (tujuh) kantor Gubernur Maluku, Senin (2/9).

Gubernur mempercayai Asisten III Setda maluku ini untuk mrlanjutkan tugas dan tanggung jawab hingga ada Sekda Definitif.

Gubernur mengtakan, Pengangkatan dan pelantikan penjabat Sekda Maluku ini telah dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah sekaligus untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Maluku.

Sekretaris Daerah mempunyai kedudukan tugas, fungsi dan kewenangan yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dilanjutkannya, hal ini telah diatur dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah yang menegaskan bahwa tugas Sekretaris daerah adalah membantu Kepala Daerah dalam penyusunan kebijakan, mengkoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah serta melakukan pelayanan administratif.

Karena itu, lanjut Gubernur, dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya tersebut Sekretaris Daerah bertanggung jawab kepada Kepala Daerah.

“Sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas penjabat sekretaris daerah, Saya ingin menegaskan kepada saudara agar segera lakukan konsolidasi Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku secara menyeluruh melalui upaya-upaya reformasi birokrasi menuju birokrasi yang dinamis, jujur, bersih dan melayani,” pungkasnya.

Dirinya melanjutkan, melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien, dan efektif, taat pada aturan, serta transparans dan akuntabel.

Gubernur menambahkan, pastikan seluruh kebijakan, program, dan kegiatan yang dibiayai dari keuangan daerah harus benar-benar berpihak pada rakyat, dan di-proyeksikan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, pengurangan pengangguran peningkatan pelayanan dasar, dan mendorong peningkatan investasi di daerah.

“Selain itu untuk membangun Maluku, Pemerintah Daerah tidak dapat bekerja sendiriItetapi dibutuhkan dukungan dan keterlibatan semua pihak Untuk itu, Saya tegaskan kepada Saudara Penjabat Sekda agar dapat membangun jalinan ketja yang solid, efektifpan sinergis dengan semua mitra kerja Pemerintah Daeratv dan pemangku kepentingan, dalam rangka mewujudkan visi Pemerintah Provinsi Maluku, yaitu ”Maluku yang Terkelola Secara Jujur, Bersih, dan Melayani, Terjamin Dalam Kesejahteraan dan Berdaulat atas Gugusan Kepulauan”.” jelas Gubernur.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno dan Ibu Beatrix Orno, Ketua DPRD Maluku Edwin Huwae dan anggota DPRD Maluku, Forkompimda Maluku, tokoh-tokoh agama dan seluruh SKPD lingkup Pemprov Maluku.***(riska)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *