Kaisupy : Kita Kejar Pelaku Penganiayaan di Kudamati

Kabar Daerah News Polri dan TNI

KABARTERKINI.NEWS- BARU belasan hari di tahun 2019, kenakalan pemuda di kota Ambon kian menggeliat. Tidak berselang lama semenjak bentrok antar kelompok pemuda di Wainitu beberapa waktu lalu, kini terjadi lagi perkelaihan antar pemuda di Kuda Mati.

Sebagimana kejadian pada hari Sabtu (12/1/19) malam sekitar pukul 04.30 WIT, bertempat di Lorong Coker, Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban Salim Sudin, umur 29 tahun yang diduga  dilakukan Sigen.

“Aparat kepolisian dari Polres Pulau Ambon dan P. P. Lease saat ini sementara mengejar pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban Salim Sudin (29) meninggal dunia di Rumah Sakit,” ungkap Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan P. P. Lease, Ipda Julkisno Kaisupy.

Pelaku yang diduga adalah bernama Sigen saat ini melarikan diri, dan kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku, guna di proses sesuai hukum yang berlaku.

Setelah kejadian penganiayaan, korban sempat pulang ke rumah, namun pada hari Senin tanggal 14 Januari 2019, korban dilarikan ke RSU Haulussy, Kudamati karena tidak sadarkan diri dan pada hari Kamis (17/1/19) sekitar pukul 16.55 WIT korban meninggal dunia di RSU Haulussy Kudamati.

“Keluarga korban melaporkan tindak pidana tersebut ke Polres Pulau Ambon dan P. P. Lease dengan NOMOR : LP/42/I/2019/MALUKU/RES AMBON,” jelasnya.

Terkait langkah yang sudah dilakukan pihak keplosian, lanjutnya, yakni penyidik telah memerika 8 orang saksi dan untuk diduga pelaku kabur melarikan diri, sehingga penyidik Polres Pulau Ambon dan P. P. Lease telah melakukan langkah-langkah pengejaran

Kaisupy menyampaikan himbauan ats nama Institusi, kepada keluarga korban untuk memberikan kepercayaan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Pulau Ambon dan P. P. Lease untuk melakukan langkah penegakkan hukum terkait kasus tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *