Kades Tutuwawang Lolos, Negara Berpotensi Rugi Miliaran Rupiah

Kabar Daerah News

KABARTERKINI.NEWS– Kepala desa Tutuwawang kecamatan Babar Timur Kabupaten Maluku Barat Daya Yohanis Erupley rupanya menjadi satu satu Kepala Desa yang Selalu saja lolos dari jerat hukum.

Entah pihak Inspektorat selaku pemeriksaan keuangan di tingkat Kabupaten sedang di tipu oleh sang kades Yohanes Erupley dengan laporan laporannya yang palsu atau ada dugaan main mata antara pemeriksa keuangan dengan kepala desa tersebut.

Bukan itu saja, Camat Babar Timur pun membiarkan sang Kades melakukan kejahatannya dengan se enaknya melahap dana desa sejak 2015 itu. Selain itu pihak BPD juga terkesan seperti pedang bermuka dua yang seakan akan sembunyi dibalik kejahatan sang kades.

Berdasarkan investigasi media ini, anggaran dana desa untuk pembangunan rumah pun tidak selesai bahkan hanya pondasi yang sudah dipenuhi rumput dan sudah rusak tapi tak di tindaklanjuti. Adapun rumah rumah yang tidal di bangun dan hanya pondasi rumah antara lain, ibu janda Ci Erupley 1 buah rumah, 1 buah rumah guru, dan 1 rumah bapak Co, bapak Petu unola, petu kalabory, ica leleufna, tinus romrainy.

Sementara untuk Dana Desa 2018 penerima bantuan rumah namun tidak selesai atau hanya pondasi antara lain
Jefri onaola, Yohanis erbabley, sijono onaola, jhon kosaplawan. Selain itu program program pemberdayaan juga gagal total, diantaranya pembelian sapi 3 ekor tidak realisasi alias Fiktif,, 2 buah pos kamling tidak realisasi, lapangan bola voly juga tidak realisasi.

Bukan itu saja Kepala Desa juga memiliki harta yang seharusnya patut di curigai berupa motor 3 buah namun karena terlilit hutang kemudian di sita oleh Ekman Latusuay, Cecep Erbaley dan Zet Ulorlo.

Berdasarkan data, sejak Desa Tutuwawang mendapatkan dana Desa maupun ADD dari tahun 2015 sampai 2019 tidak ada pembangunan yang berhasil di jalankan oleh Kades malah Kades Kerjanya amburadul dan arogan. Kades Yohanis Erupley pun tidak dapat. Menjelaskan kepada msyarakat.

Semenjak Musrembang desa tanggal 12 Februari 2020 akibatnya masyarakat marah dan membubarkan Musrembang itu. Karena Musrembang terkesan akal akalan sang Kades dan BPD Untuk itu Kejaksaan dan Kepolisian MBD harus segera Turun dan lihat kinerja Kades dan BPD Tutuwawang untuk segera memeriksa mereka Ungkap Sumber.

karena di duga ada skenario besar dalam menyalagunakan dana desa sejak 2015,2016,2017,2018,2019 gagal dan negara berpotensi dirugikan Miliaran Rupiah dari dugaan penyalagunaan dana desa Tutuwawang.***Janes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *