KABARTERKINI.NEWS– Oknum anggota Polri di Jajaran Polda Maluku, ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandar Udara Juwata, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (27/2) sekira pukul 11.50 WITA. Oknum 34 tahun itu berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol).
Dirinya ditangkap setelah sempat kabur dari pemeriksaan petugas Bandara Internasional tersebut. Dia diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 524,5 Gram.
Informasi uang dihimpun menyebutkan oknum Polri yang saat ini bertugas di Satuan Sabhara Polres Seram Bagian Timur (SBT) tersebut diringkus saat hendak terbang menuju Bandara Sultan Hassanudin, Makassar, Sulawessi Selatan, menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 0675.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Roem Ohoirat membenarkan kejadian penangkapan oknum anggota di jajaran Polda Maluku tersebut. Menurutnya, anggota Satuan Sabhara Polres SBT ini diamankan dengan narkotika sabu-sabu seberat 524,5 gram.
“Yang bersangkutan ijin ke Ambon sejak tanggal 24 Februari sampai dengan 29 Februari dalam rangka keperluan keluarga, namun nyatanya tertangkap di Tarakan,” kata Ohoirat.
Ohoirat menegaskan, mengenai persoalan narkotika, pihaknya tidak ada ampun. “Selama ini personil Polda yang terlibat dengan barang bukti narkoba nol koma sekian gram saja di pecat,” tandasnya. *** Riska