Ibu Duta Parenting Hadiri Kordinasi Penurunan Stunting Dan Gizi Buruk Di Aru

Kabar Daerah News

KABARTERKINI.NEWS– Pertemuan Kordinasi Terpadu Percepatan Penurunan Stunting dan Gizi buruk tahun 2019 berlangsung di kabupaten kepulauan Aru dihadiri langsung Widya Murad Ismael, Kamis (14/11).

Rencananya hari ini (15/11/2019), Widya Murad Ismael dan rombongan kesempatan itu pula akan mengunjungi Desa Wakua Kecamatan Aru Tengah pada jumat 15 November 2019. Desa Wakua sebagai lokus Stunting untuk di kunjungi.

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku yang juga Duta Parenting Propinsi Maluku Ibu Widia Murad Ismael hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus mengkukuhkan Ibu Bupati kabupaten kepulauan Aru sebagai Jinan Parenting Kabupaten Aru.

Hadir dalam pertemuan terpadu pencegahan stunting Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Maluku, Bupati dr Johan Gonga, pimpinan OPD di lingkup Pemkab Aru, Unsur TNI / Polri, Ketua PKK Kabupaten Kepulauan Aru, ketua PKK se Kecamatan di lingkup Pemkab Aru, ibu ibu PKK, Para Dokter, dan juga kepala Desa.

Bupati dr Johan Gonga dalam sambutannya mengatakan, Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis pertama pada 1000 hari pertama kehidupan HPK.

Stunting mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak anak, stunting juga memiliki risiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya bahkan stunting dan malnutrisi diperkirakan berkontribusi pada berkurangnya 2 sampai dengan 3% produk domestik bruto setiap tahunnya.

Olehnya kata Bupati, penurunan stunting memerlukan intervensi yang terpadu dari berbagai pihak yang terkait di mana intervensi itu mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif.

Aksi intervensi penurunan stunting adalah salah satu Prioritas Nasional yang harus didukung oleh setiap daerah dan wajib diseriusi oleh pemerintah derah.

Komitmen tersebut telah dibangun saat dilakukannya rapat terbatas tentang stunting dipimpin oleh Presiden pada tanggal 5 April 2018.

Masih kata Bupati, sejalan dengan inisiatif percepatan penurunan stunting, pemerintah meluncurkan gerakan nasional percepatan perbaikan gizi yang ditetapkan melalui peraturan presiden nomor 42 tahun 2013 tentang gemas PPG dalam kerangka 1000 HPK.

Indikator dan target penurunan stunting telah dimasukkan sebagai sasaran pembangunan nasional dan tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional 2015-2019 dan rencana aksi nasional tujuan pembangunan berkelanjutan 2017-2019.

Program nasional lokal dan masyarakat di tingkat pusat maupun daerah serta penurunan stunting ditetapkan sebagai program prioritas nasional yang harus dimasukkan ke dalam rencana kerja Pemerintah(RKP).

“Keseriusan kita pemerintah daerah, terhadap aksi intervensi penurunan stunting telah dilakukan dalam forum MUSREBANG Provinsi Maluku pada dokumen perencanaan seperti RPJMD Provinsi Maluku tahun 2016-2021 yang saat ini dalam proses perubahan, dan kita di Kabupaten Kepulauan Aru dilakukan harmonisasi kegiatan dan program pada linntas OPD secara berkelanjutan,” ungkapnya.

“Selain itu saya telah memerintahkan perbaikan pangan dan gizi Kabupaten Kepulauan tahun 2018-2021 yang saat ini dilakukan penyusunan kembah’ untuk periodisasi tahun 2020-2024 sebagai tujuan pembangunan berkelanjutan di bidag percepatan penurunan stunting dan perbaikan gizi masyarakat,” tambah Gonga.

Untuk mewujudkan aksi penurunan stunting lanjut yang berkualitas tidak dapat dilaksanakan oleh satu sektor saja, tetapi memerlukan kexjasama berbagai pemangku kepentingan baik pemerintah provinsi, kabupaten, legislatif, dunia usaha, masyarakat madani dan keluarga sebagai ujung tombak terdepan.

Melalui penilaian kinerja pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi merupakan proses penilaian kemajuan kintea kabupaten kota dalam melakukan upaya untuk memperbaiki konvergensi intervensi gizi yang dilakukan melalui pelaksanaan aksi konvergensi/ integrasi dalam perencanaan penganggaran implementasi pemantauan dan evaluasi program kegiatan.

“Pada hari ini juga bersama kita akan menandatangani komitmen untuk bersama memberikan informasi mengenai aspek kinerja apa saja yang sudah baik atau yang nasih perlu ditingkatkan sehingga perbandingan kinerja untuk meningkatkan kualitas dan basil pelaksanaan 8 aksi konvergensi integrasi, dapat dimonitor’mg dan dievaluasi secara kontinyu,” pungkasnya.*** DEDI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *